HARIANPOST– Penangkapan artis dan selebgram yang di duga terlibat kasus prostitusi online masih menjadi pembicaraan hangat dikalangan khalayak. Bagaimana tidak, dalam penangkapan dua orang publik figure ST dan MA tersebut, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengumpulkan sejumlah bukti, salah satu diantarnya adalah alat kontrasepsi.
Belakangan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko merilis bahwa tarif yang dipasang oleh dua publik figure tersebut berkisar 30 juta rupiah untuk sekali kencan.
Bahkan lebih menggemparkan lagi, selebgram dan artis itu berani melakukan hubungan seks dengan melibatkan 3 orang atau threesome, yang tarifnya bisa berlipat dari tarif biasanya.
Dalam menjalani aksinya ST dan MA tidak bergerak sendiri. Melainkan melalui mucikari yang menghubungkan mereka bersama pelanggan yang berani membayar sesuai tarif tersebut.
“Dua wanita ini mendapat bayaran Rp 30 juta, kalau 2 orang berarti Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta untuk diamankan untuk biaya muncikari,” kata Sudjarwoko, dikutip dari detik.com (27/11)
“Para saksi dapat melakukan persetubuhan berdua dan threesome atau bertiga dengan tarif Rp 110 juta, dengan DP sebesar Rp 50 juta dan bila telah selesai maka sisanya sebesar Rp 60 juta rupiah langsung dibayarkan di tempat,” Ungkap Sudjarwoko, di kutip dari kumparan.com.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa ST dan MA diamankan polisi di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara. Keduanya diamankan atas dugaan terlibat kasus prostitusi online.
Keduanya diamankan di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Selasa (24/11) malam saat hendak melakukan transaksi prostitusi. (D.01)