Kriminal

Pulang dari ‘Kafe’, Suami di Boalemo Tega Aniaya Istri Pakai Gelas

×

Pulang dari ‘Kafe’, Suami di Boalemo Tega Aniaya Istri Pakai Gelas

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi Pergoki Istri Pesta Miras, Suami di Dulupi Tega Main Tangan.
Foto Ilustrasi Pergoki Istri Pesta Miras, Suami di Dulupi Tega Main Tangan.

BOALEMO, HARANPOST.ID- Dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Boalemo. Seorang perempuan berinisial NIP (22), warga Desa Tabongo, Kecamatan Dulupi, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, FR.

​Peristiwa nahas tersebut pun telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Dulupi pada Ahad, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 08.00 WITA.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi harianpost.id, dugaan KDRT tersebut bermula saat pelaku FR baru saja kembali dari sebuah kafe yang menjual minuman keras (Miras) di Tilamuta, sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.

​Setibanya di rumah, FR mendapati istrinya sedang mengonsumsi minuman keras (miras) bersama seorang temannya berinisial OP. Minuman beralkohol tersebut diketahui dibeli korban di kompleks Pasar Sore Dulupi.

​Melihat kondisi tersebut, terlapor FR diduga langsung tersulut emosi. Tanpa basa-basi, FR melemparkan gelas ke arah korban hingga pecah dan mengenai sejumlah bagian tubuh sang istri.

​Akibat sabetan dan serpihan kaca pecahan gelas tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian pipi kanan, hidung, bibir, serta tangan kanan. Korban selanjutnya langsung dilarikan ke Puskesmas Dulupi untuk mendapatkan perawatan medis.

​Kapolsek Dulupi, IPDA Suwendi Rasima, saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan dalam rumah tangga tersebut.

​“Benar, sudah dibuatkan laporan polisi,” ungkap IPDA Suwendi Rasima.

​Setelah menerima laporan, personel Polsek Dulupi langsung bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melengkapi administrasi penyidikan.

Sementara itu, pihak kepolisian juga memberikan imbauan serta pendekatan kepada keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.

Hingga kini, Kepolisian Polsek Dulupi belum dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait perkara tersebut, sebab dugaan KDRT itu masih dalam proses penanganan lebih lanjut.