Komisi IV Tindaklanjuti Keluhan Karyawan PT. Tri Jaya Tangguh


GORONTALO,HARIANPOST.ID PT. Tri Jaya Tangguh kini pindah ke Kecamatan Paguyaman, Boalemo. Ketua Komisi IV Hamid Kuna mengatakan bahwa perpindahan lokasi beroperasinya PT. Tri Jaya Tangguh ini akan diikuti oleh seluruh karyawan, akan tetapi sayangnya syarat mutasi karyawan ke lokasi baru tidak sesuai yang telah dijanjikan.

“PT Tri Jaya Tangguh tidak akan beroperasi lagi di Isimu dan akan beroperasi di paguyaman diikuti seluruh karyawan,” tutur Ketua Komisi IV Hamid Kuna saat melaksanakan Rapat Kerja terkait permasalahan karyawan di PT. Tri Jaya Tangguh, di Ruang Rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo. Senin, 29 Mei 2023.

Adapun syarat yang telah dijanjikan pada karyawan berupa, syarat untuk tempat tinggal karyawan namun sayangnya sampai saat ini belum dipenuhi. Sehingganya karyawan menuntut untuk di PHK tapi pihak perusahaan tidak melakukannya.

Menindaklanjuti persoalan ini, Komisi IV akan melaksanakan Rapat kembali dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk memediasi persoalan sehingga mendapatkan solusi.

” Kami dari Komisi IV akan laksanakan Rapat kembali, dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk memediasi dan mencari solusi terkait persoalan ini,” tutupnya.