Terbentur Legalitas, Pertambangan Pohuwato Butuh Solusi

HARIANPOST (Pohuwato)– Bicara persoalan pertambangan di Kabupaten Pohuwato memang tidak ada habisnya. Permasalahan tambang ini menurut ketua forum karang taruna (FKT) Buntulia Saiful Kadir, seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Terlebih lagi, ihwal wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan ijin pertambangan rakyat (IPR) yang dinantikan masyarkat penambang, seharusnya mampu di jawab oleh pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Karena kalau tidak, masalah ini di khawatirkan akan menimbulkan konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.

“Ketimpangan sosial dan ekonomi akan jadi masalah khusus jika pemerintah tidak segera hadir dalam menuntaskan tugas dan tanggungjawab dalam menghadirkan wilayah pertambangan Rakyat didaerah kami,” Kata Saiful, Ahad (20/12).

Ketua FKT Buntulia

 

Disisi lain hadirnya asosiasi penambang rakyat Indonesia (APRI) sebagai Lembaga Sosial yang konsen dalam persoalan pertambangan dan lingkungan menurut dia tidak cukup untuk menjawab kepentingan Penambang Lokal, karena terbentur oleh legalitas pertambangan yang ada.

Meskipun APRI telah banyak melakukan langkah-langkah preventif dalam mengedukasi dan memediasi langsung persoalan lingkungan sekitar dengan cara turun langsung kelapangan mendampingi para pelaku usaha melalui kegiatan CRMnya.

“Maka kami menyerukan kepada seluruh elemen yang peduli akan kepentingan sosial ekonomi penambang lokal dan lingkungan sekitar dapat bahu-membahu memberi solusi serta menyuarakan dan memberikan penguatan kepada pemerintah agar WPR ini segera terwujud tanpa ada yang dideskreditkan,” Pintanya

Disamping itu, sebagai masyarakat lokal dan Ketua Umum FKT Buntulia dirinya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang peduli dan turut ambil andil membangun narasi ekonomi sosial bagi penambang lokal.

“kepada Pengurus APRI jangan pernah berhenti berjuang untuk kepentingan penambang Lokal,” Ungkap Saiful (D.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *