Awas, APRI Siap Ungkap Oknum Yang Minta “Jatah Tambang”

HARIANPOST (Pohuwato)– Masyarakat penambang Pohuwato bersama asosiasi penambang rakyat Indonesia (APRI) mulai jenuh dengan persoalan wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang sampai hari ini tak kunjung terealisasi.

Ditambah lagi, ditengah upaya itu, masyarakat penambang merasa ditakuti-takuti dengan penertiban yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum. Menyikapi penertiban tersebut, Ketua APRI Limonu Hippy menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi masyarakat penambang selama WPR belum terealisasi.

Namun bila penertiban itu tetap dilakukan, Limonu Hippy mengaskan bahwa penambang tetap akan menolak penertiban tersebut.

” Sampai kapanpun akan menentang hal itu. Perputaran ekonomi di Pohuwato akan lemah. Bukan hanya masyarakat penambang yang akan kena dampaknya tetapi semua sektor ekonomi akan merasakan itu. Karena ketika tambang ini di hentikan, daya beli akan menurun,” Ungkap Limonu, Ahad (20/12)

Tidak main-main, bila penertiban tetap dilakukan kata Limonu, masyarakat akan membuka siapa saja oknum penegak hukum yang selama ini meminta “jatah” dari pengusaha pertambangan.

“Manakala masyarakat dipaksa untuk buka-bukaan, maka kita bisa pastikan kita bisa buka-bukaan. Kalau mereka bersikeras melakukan penertiban maka kita juga bisa buka-bukaan,” Tegas Limonu. (D.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *