POHUWATO, HARIANPOST.ID – Tim percepatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kementrian ESDM mulai melakukan survei WPR di wilayah pertambangan Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Ahad, 9 Juni 2024.
Lokasi pertambangan Desa Popaya dan Desa Karya Baru Kecamatan Dengilo jadi titik awal yang didatangi tim percepatan WPR. Dalam survei tersebut tim percepatan WPR didampingi Kepala Bidang Pertambangan Dinas Penanaman Modal, Energi Sumber Daya Mineral dan Transmigrasi (DPMESDMTRANS) Provinsi Gorontalo Rahmat Dangkua dan Camat Dengilo Nakir Ismail.
Menariknya, dalam survei yang dilakukan itu tim percepatan WPR disambut aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat ekscavator. Terlihat, sejumlah alat berat tampak mengeruk material untuk menggali butiran emas dari perut bumi tersebut.
Jauh sebelum itu, tepatnya pada 2022 lalu, Rahmat Dangkua yang hadir dalam sosialisasi blok WPR yang digelar APRI Pohuwato di Dengilo menyampaikan, pihaknya sedang mengidentifikasi lokasi WPR yang terdiri dari potensi, luas lahan dan pengolahannya.
Di Pohuwato sendiri, Bupati Pohuwato telah mengusulkan 18 blok WPR. Di antara 18 blok itu 6 di antaranya menjadi lokasi yang diprioritaskan oleh tim percepatan IPR. Dokumen pengolahan WPR ini nantinya kata Rahmat Dangkua menjadi rujukan dalam pengurusan percepatan IPR.
“IPR ini nantinya dimohonkan setelah ada dokumen pengolahan WPR,” terangnya lagi
Lebih jauh dirinya menjelaskan, pengurusan IPR bisa dilakukan oleh satu orang atau melalui koperasi. Bila pengurusan IPR dilakukan oleh satu orang maka berdasarkan regulasi terang Rakhmat, hanya bisa mendapatkan maksimal 5 hektare luas wilayah .
“Bila pengurusan IPR dilakukan oleh berkelompok atau koperasi, maka bisa memperoleh luas wilayah maksimal 10 hektare,” jelasnya