Tolak Penertiban Alat Berat, Masyarakat Penambang Blokade Jalan Desa Hulawa

HARIANPOST (Pohuwato)– Ratusan masyarakat penambang Pohuwato Siang tadi, Ahad (20/12), memblokade jalan menuju wilayah pertambangan yang ada di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Hal ini menyusul kabar akan dilakukannya penertiban alat berat (Excavator) yang digunakan pada aktivitas pertambangan rakyat oleh aparat kepolisian dan TNI.

Seperti yang terlihat, ratusan penambang yang di pimpin ketua asosiasi penambang rakyat Indonesia (APRI) Limonu Hippy ,menutup jalan menuju pertambangan, tepat di kompleks SMPN 2 Buntulia, Desa Hulawa.

Para penambang itu bersikukuh menolak kehadiran aparat kepolisian dan TNI yang di pimpin Kapolres Pohuwato dan Dandim 1313 Pohuwato, untuk menertibkan alat berat yang di duga masih tersisah di wilayah pertambangan.

Upaya yang dilakukan penegak hukum itu menurut Limonu Hippy, sangat tidak masuk akal. Seharusnya kata dia, persoalan ini di bicarakan baik-baik terlebih dahulu. Yang lebih mengherankan lagi menurut dia, saat alat berat beroperasi, tidak ada penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

” Nanti alat sudah turun semua, baru dilakukan gerakan seperti itu. Apakah ini ingin menakut-nakuti rakyat atau bagaiman ?,” Tanya Limonu

Kalaupun penertiban ini disebabkan oleh status pertambangan yang masih ilegal, maka kata Limonu yang perlu disalahkan bukanlah masyaraka penambang. Alasannya tidak lain karena masyarakat penambang telah lama mengusulkan hal tersebut, namun belum juga menuai hasil dari pemerintah.Karena itu dirinya sebagai ketua APRI sangat menyayangkan adanya upaya penertiban tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat terlebih dahulu.

“Untuk memastikan apakah ada alat berat di atas (lokasi tambang) beliau memastikan dulu dengan memerintahkan anggotanya. Tidak harus menggunakan kekuatan anggota seperti yang dilakukan hari ini,” Ungkap Limonu

Seharusnya kata ketua APRI tindakan ini tidak perlu dilakukan. Sebab masyarakat penambang sangat kooperatif hanya dengan melakukan himbauan saja. Buktinya kata dia, jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 lalu, saat diminta untuk menurunkan alat berat, seluruh masyarakat penambang taat dan patuh dengan himbauan tersebut.

Merespon sikap aparat penegak hukum ini, APRI bersama masyarakat penambang Pohuwato ungkap Limonu akan melakukan aksi demontrasi, mulai Senin besok hingga jum’at mendatang. Dalam aksinya senin besok, sebanyak 1200 masyarakat penambang akan turun langsung menyampaikan tuntutannya.

Aksi para penambang itu akan dilaksanakan di tiga titik, yakni Mapolres Pohuwato, Kantor DPRD Pohuwato dan Kantor Bupati Pohuwato, dengan titik kumpul masa di awali dari lapangan Buntulia Utara

Aksi yang akan dilakukan tersebut ungkap Limonu untuk meminta keseriusan dari pemerintah daerah untuk merealisasikan wilayah pertambangan rakyat yang telah lama di nantikan oleh masyarakat penambang.

” Titik kumpul kita di lapangan Buntulia Utara. Rute kita ke Polres, Kantor DPRD dan Kantor Bupati dengan kekuatan masa minimal 1200 orang. Tetapi tidak menutup kemungkinan yang merasa ekonominya di jajah juga akan datang ikut aksi,” Ungkap Limonu.

Kapolres Pohuwato bersama masyarakat penambang

Sementara itu, Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra menyampaikan kedatangang aparat kepolisin dan TNI kewilayah pertambangan itu hanya melakukan upaya preventif kepada masyarakat penambang untuk tidak menggunakan alat berat.

Disamping itu, terkait rencana aksi yang akan dilakukan masyarakat penambang, pihaknya akan menyiapkan pengamanan agar aksi nanti dapat berjalan dengan baik dan tertib.

“Untuk Demo kita akan siapkan pengamanannya dan harapanya para peserta mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” Harap Kapolres (D.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *