POHUWATO, HARIANPOST.ID- Oknum Polisi Pohuwato yang diduga terlibat aksi sulap pupuk subsidi yang diperjualbelikan di PT. Lebuni, Popayato, ternyata Kapolsek popayato IPDA Lukman M. Olii.
Kapolsek Popayato itu disebut – sebut menjadi bekingan pendistribusian pupuk subsidi ke PT. Lebuni. Saat dikonfirmasi terkait keterlibatannya dalam aksi sulap pupuk, Senin, 6 Mei 2024 kemarin, Kapolsek Popayato itu masih puasa bicara alias tidak memberikan tanggapan.
Kabar terbaru, Kapolsek Popayato itu dipindahtugaskan sebagai Pelayanan Markas (Yanma) Polda Gorontalo. Ia digantikan IPDA Jirzy Chaerul Fuady, S.Tr.K., sebagai Kapolsek Popayato. Hal itu tercantum dalam surat Telegram mutasi Nomor : ST/174/V/OTL.2.1/2024, tertanggal 3 Mei 2024.
Terkait surat Telegram tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P,S.I.K.,M.T, Senin kemarin, saat dikonfirmasi terkait mutasi IPDA Lukman karena diduga terlibat aksi sulap pupuk subsidi, dirinya menyampaikan bahwa mutasi di tubuh Polri itu sesuai kebutuhan organisasi.
“Untuk mutasi Personil adalah kebutuhan organisasi. Kaitan dengan kasus atau masalah nanti akan dilakukan pemeriksaan tersendiri,” terang Kabid Humas Polda lewat pesan tertulis WhatsApp
Sementara saat ditanyakan terkait perkembangan penanganan kasus pupuk subsidi yang diduga melibatkan oknum Polisi, Desmont menyampaikan akan memberikan informasi terbaru setelah ada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Propam.
“ Nanti saya update, kalau sudah ada hasil penyelidikan dari Propam,” terangnya