Politik

Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Kader, DPC PKB Pohuwato : Harus Dikaji Secara Objektif

×

Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Kader, DPC PKB Pohuwato : Harus Dikaji Secara Objektif

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPC PKB Pohuwato, Saiful Hadi
Sekretaris DPC PKB Pohuwato, Saiful Hadi

POHUWATO,HARIANPOST.ID- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pohuwato menegaskan bahwa dugaan rangkap jabatan yang menyeret salah satu anggotanya di DPRD Pohuwato, Idris Kadji, harus dikaji secara objektif, proporsional, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan pencermatan awal terhadap ketentuan yang mengatur larangan rangkap jabatan anggota DPRD, menurut Sekretaris DPC PKB Pohuwato, Saiful Hadi, bahwa jabatan sebagai Ketua Koperasi dan Komisaris perusahaan swasta, tidak serta-merta masuk kategori rangkap jabatan yang secara eksplisit dilarang bagi anggota DPRD.

“Secara normatif, jabatan Ketua Koperasi dan Komisaris perusahaan swasta tidak serta-merta masuk kategori rangkap jabatan yang secara eksplisit dilarang bagi anggota DPRD. Namun, DPC PKB Pohuwato tetap memandang penting adanya klarifikasi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Saiful Hadi dalam keterangannya kepada media ini, Sabtu, 6 Juni 2026.

Partai Kebangkitan Bangsa kata Saiful Hadi tidak menutup mata atas desakan publik yang mempertanyakan dugaan rangkap jabatan yang menyeret Idris Kadji. Tapi menurutnya, hal yang perlu dicermati lebih lanjut adalah apakah jabatan tersebut memiliki hubungan langsung dengan tugas, fungsi, hak, dan kewajiban sebagai anggota DPRD.

Seiring dengan hal itu, DPC PKB Pohuwato membuka diri terhadap segala masukan publik dan akan melakukan kajian lebih lanjut secara internal.

“PKB tidak akan menutup mata terhadap kritik dan masukan masyarakat. Kami menghargai kontrol publik sebagai bagian penting dari demokrasi. Namun, kami juga berkewajiban memastikan bahwa setiap penilaian tetap berpijak pada aturan hukum, asas objektivitas, dan mekanisme yang benar,” tegasnya.

Lebih jauh, DPC PKB Pohuwato juga mendorong Idris Kadji untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut kepada publik. Menurut Saiful Hadi, Klarifikasi tersebut penting agar masyarakat memperoleh penjelasan yang terang, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD dan partai politik.

DPC PKB Pohuwato menegaskan bahwa setiap kader yang memperoleh mandat publik wajib menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran dengan bukti hukum yang cukup, DPC PKB Pohuwato menghormati mekanisme resmi yang berlaku di DPRD, termasuk melalui Badan Kehormatan sesuai tata tertib dan kode etik DPRD,”tegas Saiful Hadi.

Saiful Hadi bilang PKB adalah partai yang siap dikritik, serta berkomitmen menjaga kehormatan parlemen dan menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, ia berharap publik dapat memberikan kritikan dan penilaian objektif terhadap kadernya yang diduga memiliki rangkap jabatan tersebut.

“Pada prinsipnya, kami terbuka terhadap kritik, objektif dalam menilai, dan taat pada mekanisme. PKB tetap berkomitmen menjaga kehormatan lembaga DPRD serta kepercayaan masyarakat Pohuwato,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *