Lolos Verifikasi Administrasi, 3 Bapaslon Perorangan Pilkada Pohuwato Akan di Verifikasi Faktual

Penyampaian Berita Acara verifikasi administrasi kesesuaian data pendukung dengan surat pernyataan. ( Sumber Foto : Humas)

HARIANPOST- Tiga bakal pasangan calon perorangan (Bapaslon) pada pemilihan kepala daerah Pohuwato tahun 2020, oleh komisi pemilihan umum ( KPU) Pohuwato dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi dokumen dukungan perbaikan. Hal ini ditandai dengan penyampaian berita acara Verifikasi administrasi kesesuian data pendukung dengan surat pernyataan dukungan, yang dilakukan antara tim bapaslon dan KPU Pohuwato, Kamis (06/08) di aula KPU Pohuwato.

Tahapan selanjutnya kata Rinto, PPS akan melakukan verifikasi faktual dukungan mulai tanggal 8 sampai 16 Agustus 2020. Pada verifikasi faktual dukungan perbaikan ini terang Rinto pihaknya tidak lagi menggunakan metode sensus dengan mendatangi langsung pendukung yang dimasukan sebagai syarat dukungan oleh tiga bapaslon, Hamdi Alamri- Zairin T.D Maksud, Amin Haras- Zunaid-Hasan dan Ibrahim Bouti- Miswar Yunus. Tetapi PPS hanya akan melakukan verifikasi faktual terhadap pendukung yang telah dikumpulkan oleh tim bapaslon.

Pada tahapan verifikasi faktual nanti kata Rinto akan berbeda dengan tahapan verifikasi faktual yang telah dilakukan sebelumnya. Bila tahapan sebelumnya dilakukan dengan menggunakan metode sensus penduduk, dengan mendatangi setiap pemilih yang dimasukan sebagai syarat dukungan oleh bapaslon, maka untuk selanjutnya terang Rinto PPS hanya akan menemui pendukung yang dikumpulkan oleh tim bapaslon.

“Berbeda dengan sebelumnya, pada tahapan ini PPS akan menemui pendukung yang dikumpulkan oleh tim bapaslon atau liasion officer (LO).Sehingga LO memiliki peran penting dalam melakukan koordinasi dengan PPS yang akan melakukan verifikasi faktual pada pendukungan yang telah dikumpulkan,” Ujar Rinto.

Sementara itu lanjut dia, jumlah dukungan yang akan di faktual oleh PPS nantinya adalah jumlah dukungan kurang pada Verifikasi faktual sebelumnya.

” kekurangan pada hasil verifikasi faktual yang sebelumnya itu yang akan kita verifikasi faktual. Tapi PPS sebagai penyelenggara akan menunggu sampai batas akhir.Kewajiban kita adalah menunggu sampai dengan tanggal 16 Agustus untuk mendapatkan angka akhir,” Pungkasnya.(D.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *