BONEBOL, HARIANPOST.ID- Kejaksaan Negeri Bone Bolango melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) meluncurkan Program Jaksa Pelindung Pekerja bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan meningkatkan kepatuhan aparat desa, pelaku UMKM, serta pekerja rentan terhadap kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebagai langkah konkret, Kejari Bone Bolango akan turun langsung ke 160 desa di wilayah Kabupaten Bone Bolango untuk melakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan hukum kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjalankan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN). Negara, kata dia, harus hadir untuk memastikan setiap pekerja memperoleh hak atas jaminan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Program ini menjadi langkah konkret untuk memastikan perlindungan pekerja berjalan optimal. Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong terwujudnya keadilan sosial,” ujar Feddy.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Heriyadi Djunaidi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Bidang Datun yang dilaksanakan bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan mencakup langkah preventif hingga represif, mulai dari sosialisasi di desa-desa, pendampingan hukum, hingga penegakan hukum terhadap badan usaha yang belum patuh terhadap kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami akan turun langsung ke 160 desa untuk memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna mendorong kepatuhan terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Heriyadi.
Melalui sinergi ini, diharapkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bone Bolango semakin meningkat, sehingga hak-hak normatif pekerja dapat terpenuhi secara optimal. Program ini juga diharapkan mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan.












