Dekab Pohuwato

Gunakan Plat Kendaraan Luar Daerah, Transportir BJA Group Disorot DPRD

×

Gunakan Plat Kendaraan Luar Daerah, Transportir BJA Group Disorot DPRD

Sebarkan artikel ini
Rapat pansus DPRD Pohuwato Bersama Pemerintah Daerah dan BJA Group
Rapat pansus DPRD Pohuwato Bersama Pemerintah Daerah dan BJA Group

POHUWATO,HARIANPOST.ID– Masih gunakan plat nomor luar daerah, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pohuwato beri sorotan terhadap kendaraan pengangkutan wood pellet di perusahaan bioenergi BJA Group.

DPRD Pohuwato sudah berulang kali mengingatkan kepada investor yang berinvestasi di Pohuwato untuk mengalihkan plat kendaraan operasional yang masih berplat luar daerah, menjadi plat (DM – D). Plat DM sendiri merupakan kode plat Provinsi Gorontalo, sedangkan kode D merupakan kode plat kendaraan wilayah Kabupaten Pohuwato.

Bukan tanpa alasan, DPRD mendesak investor untuk mengganti plat kendaraan operasional lantaran terdapat kewajiban pajak yang harus dibayarkan atas setiap kepemilikan kendaraan kepada daerah. Dan setiap pajak kendaraan yang dibayarkan tersebut, Kabupaten Pohuwato akan menerima pembagian opsen pajak. Karena itu, DPRD mendesak investor di Pohuwato segera mengganti plat luar daerah menjadi plat dengan kode wilayah Gorontalo – Pohuwato.

Sayangnya, dalam evaluasi yang dilakukan oleh Pansus pajak dan retribusi daerah, Senin, 15 Juni 2026, kemarin, DPRD mendapati mobil transportir pengangkut wood pellet BJA Group masih menggunakan plat nomor luar daerah.

“Kami menyoroti ini. Mereka sudah lama beroperasi di Pohuwato, menggunakan jalan kita, tapi plat kendaraan mereka masih plat luar daerah,”ujar Ketua Pansus, Nasir Giasi.

Mendapat sorotan DPRD, manajemen BJA Group yang diwakili Human Resources Development (HRD) Dedi Wahyudi dan Sohibun Nurseli menyebut bahwa 126 kendaraan operasional milik BJA Group, baik roda dua hingga roda empat sudah beralih menjadi plat wilayah Gorontalo- Pohuwato. Adapun mobil pengangkut wood pellet yang disoroti DPRD itu kata dia, merupakan mobil milik vendor atau penyedia jasa angkutan.

Mendengar hal itu, DPRD pun meminta BJA Group untuk menghadirkan para vendor yang terlibat dalam proyek BJA untuk hadir dalam rapat evaluasi lanjutan. Sebelumnya, DPRD juga sudah mengundang para vendor agar hadir dalam rapat evaluasi pajak dan retribusi. Sayangnya, rapat kemarin itu tidak dihadiri para vendor.

“Kami sangat tersinggung dengan ketidakhadiran para vendor ini. Mereka kita beri ruang untuk berusaha di sini, tapi menghadiri rapat saja itu tidak ada. Kami hari ini tidak lagi bicara izin, tapi kewajiban mereka terhadap daerah. Sehingga itu kami beri peringatan, siapapun dia, ketika diundang DPRD itu harus hadir, karena ini untuk kepentingan daerah,”tegas Nasir Giasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *