POHUWATO,HARIANPOST.ID – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bergerak cepat meredam ketegangan lahan tambang di area bantaran sungai Alama dan Tubores. Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, memimpin langsung rapat mediasi bersama unsur Forkopimda di Kantor Bupati pada Jumat siang, 22 Mei 2026.
Pertemuan ini mempertemukan manajemen PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), aktivis LSM LABRAK, perwakilan penambang tradisional, serta organisasi transportasi WPSS.
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menyatakan rapat ini berhasil membuka titik terang lewat kesepakatan negosiasi formal antara perusahaan dan penambang. Meski begitu, Beni menegaskan hingga saat ini belum ada jaminan legalitas yang mengizinkan para penambang tradisional untuk kembali beroperasi di dalam wilayah konsesi inti milik PT PETS.
Terkait keluhan pembongkaran fasilitas sepihak, pihak PT PETS menjelaskan bahwa mereka sedang mengejar target proyek penyelamatan lingkungan yang tertunda tiga bulan, seperti pembangunan bendungan tailing dan tanggul penahan.
Sementara untuk tuntutan ganti rugi dari perwakilan penambang, manajemen perusahaan di lapangan akan meneruskan usulan tersebut ke direksi pusat untuk mendapatkan keputusan final.
Sebagai solusi bagi pekerja transportasi lokal, Pemkab dan DPRD Pohuwato berencana segera turun ke lapangan untuk memetakan jalur logistik alternatif bagi ojek. Langkah ini diambil agar mereka tetap bisa bekerja tanpa menabrak aturan hutan lindung. Di akhir penyampaiannya, Beni mengimbau warga untuk menahan diri dan selalu mengutamakan dialog demi menjaga ketertiban umum.












