DPRD Pohuwato Terima Kunjungan KPK, Bahas Penyakit Korupsi dan Pencegahannya

POHUWATO, HARIANPOST.ID- DPRD Kabupaten Pohuwato menerima kunjungan dan audiens dari Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah Empat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 25 April 2024, di Aula Rapat Paripurna DPRD Pohuwato.

Kunjungan Kepala Satuan Tugas  Koordinasi dan Supervisi Wilayah Empat Komisi Pemberantasan Korupsi, Andi Purwana bersama anggotanya itu disambut Pimpinan dan Anggota DPRD Pohuwato.

Andi Purwana menjelaskan tujuan kunjungannya ke Kabupaten Pohuwato itu dalam rangka upaya pencegahan korupsi. Rencananya, setelah DPRD Pohuwato, besok giliran Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang akan dikunjungi Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi, untuk membicarakan pencegahan korupsi.

“Koordinasi dan Supervisi itu salah satu tupoksinya adalah melakukan koordinasi dengan institusi berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi dan pelayanan publik,” kata Andi Purwana

DPRD Pohuwato sendiri sebagai lembaga yang memilik fungsi pengawasan dan penganggaran, sehingga KPK mendatangi DPRD untuk menyampaikan laporan upaya  pencegahan korupsi.

“kita pengen share lagi, diskusi dengan teman – teman DPRD Pohuwato ini loh upaya – upaya laporan Pohuwato Tahun 2023. Pohuwato Tahun 2022 – 2023 ini naik, secara nilai indeks MCP (Monitoring Center for Prevention ) naik. Tetapi secara ranking, Pohuwato turun,” ungkap Andi Purwana

Lewat kunjungan ini ia berharap ranking Pohuwato terhadap pencegahan korupsi di Tahun 2024 bisa kembali naik. Sebelumnya pada  Tahun 2021, Pohuwato berada di peringkat ke empat, sedangkan Tahun 2023 turun ke ranking enam.

“Jadi kita kasih PR (Pekerjaan Rumah) kepada Pemerintah Daerah, ini loh yang harus anda lakukan untuk pencegahan korupsi. Misalnya pengadaan barang dan jasa, masalahnya apa sih barang dan jasa ? proyek diatur, tapi yang dapat proyek ya, si itu -itu saja, di daerah kan penyakitnya seperti itu,” kata Andi menjelaskan

Kepada DPRD Pohuwato, Andi juga menyampaikan potensi korupsi yang bisa terjadi di DPRD, lewat pembagian jatah pokok – pokok pikiran DPRD.

Sementara itu, Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi menyambut baik kunjungan KPK ke DPRD Pohuwato tersebut. Banyak hal kata Nasir yang diperoleh DPRD Pohuwato dari penjelasan KPK terkait upaya pecegahan korupsi, khususnya menyangkut tugas DPRD Pohuwato.

“Paling inti adalah masalah pokir (Pokok – Pokok Pikiran DPRD), alur pemasukan dan perencanaanya menjadi titik perhatian dari KPK. Ini akan kami tindaklanjuti lewat rapat internal DPRD,” ujar Nasir Giasi

Selanjutnya terkait indeksCPM Pohuwato yang menurun, juga menjadi perhatian DPRD Pohuwato. Apalagi KPK sendiri memberikan catatan terhadap Pengadaan Barang dan Jasa, di mana Pohuwato mendapatkan laporan yang tidak memuaskan.

“Berikut yang tidak kalah penting disampaikan kepada kami adalah capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), nilainya masih kurang memuaskan,” terang Nasir Giasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *