BOALEMO,HARIANPOST.ID- Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Boalemo amankan alat berat dari lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sambati, Desa Dulupi, Senin, 31 Agustus 2026.
Dari penertiban tersebut, terpantau satu alat berat ekskavator bermerek Kobelco diangkut ke Mapolres Boalemo sebagai barang bukti.
Dalam pantauan media ini, sempat terjadi ketegangan antara penambang dengan Polisi saat alat berat diangkut ke Mapolres dengan menggunakan truk tronton.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum para pelaku maupun keterlibatan pihak lain dalam aktivitas penambangan tersebut. Di samping itu, belum diketahui pasti apakah ada terduga pelaku yang turut diamankan bersama barang bukti.
Saat ini, awak media ini masih terus memantau perkembangan di lapangan serta berupaya melakukan verifikasi mendalam mengenai kepemilikan alat berat dan pemilik lokasi pertambangan Sambati tersebut.












