BOALEMO, HARIANPOST.ID- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Saritani dan Tangga Barito, Kabupaten Boalemo, kian menuai keresahan mendalam.
Kegiatan ilegal ini dilaporkan telah merambah dan merusak kawasan hutan, memicu kekhawatiran serius warga akan ancaman bencana banjir bandang saat musim hujan tiba.
Kerusakan hutan tersebut dinilai tidak hanya mengancam keselamatan jiwa, tetapi juga berpotensi menghancurkan lahan pertanian serta ketahanan pangan masyarakat di daerah.
Salah seorang warga Saritani yang meminta namanya disemburkan menegaskan, penertiban terhadap tambang liar ini harus melibatkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) agar penanganannya lebih komprehensif dan transparan.
”Kalau bisa penertiban itu jangan cuman Polres, pak. Harus gandeng Satgas PKH,” ujar warga tersebut kepada wartawan, Senin, 26 Oktober 2026.
Ia beralasan, pelibatan tim gabungan sangat penting untuk menghindari spekulasi negatif di tengah masyarakat terhadap efektivitas penegakan hukum di lapangan.
”Jangan sampai muncul kecurigaan kalau cuman Polres yang turun, tidak ada penertiban. Apalagi kemarin saya dengar ada beberapa anggota naik ke atas, tapi ada juga oknum yang sering main di tambang ikut juga, pak,” tambahnya.
Sebelumnya, desakan senada juga disuarakan oleh anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Harijanto Mamangkey. Ia secara tegas meminta seluruh pemangku kepentingan untuk segera menseriusi penertiban aktivitas PETI yang terbukti merusak kelestarian lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera mengambil langkah nyata demi menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan Boalemo, serta menyelamatkan masa depan lingkungan warga setempat.












