GORONTALO,HARIANPOST.ID- Pastikan tak ada fasilitas mewah dan perlakukan khusus kepada warga binaan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Monitoring di Lapas Kelas IIA Gorontalo itu dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Fadjrianti Kariem, didampingi Kepala Lapas Gorontalo, Junaidi Rison, bersama jajaran terkait.
Satu per satu kamar yang dihuni warga binaan itu disisir petugas Ombudsman. Tindakan itu dilakukan untuk memastikan warga binaan mendapatkan pelayanan yang adil.
“Pengawasan langsung ke blok dan kamar hunian warga binaan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pembinaan di dalam lapas berjalan sesuai ketentuan serta mencegah terjadinya maladministrasi,”ujar Fadjrianti Kariem.
Lewat monitoring ini, Ombudsman ingin memastikan pembinaan berjalan sesuai aturan, tidak terdapat fasilitas mewah yang tidak semestinya, serta tidak ada perlakuan istimewa terhadap warga binaan tertentu.
“Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ombudsman RI terkait pelaksanaan monitoring dan pengawasan atas insiden di Lapas Cibinong. Karena itu, pemantauan dilakukan untuk mendorong seluruh unit pemasyarakatan senantiasa menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas,”terangnya.
Dengan melakukan pengawasan tersebut, Ombudsman menegaskan agar seluruh warga binaan diperlakukan dengan adil, sebagaimana hak dan kewajiban yang dimiliki setiap warga negara.
“Pengawasan ini bukan hanya untuk melihat kondisi fisik hunian, tetapi juga memastikan pembinaan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Di tempat sama, Kepala Lapas Gorontalo, Junaidi Rison, menyebut keterlibatan pihak lapas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan eksternal serta komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Kami berharap, seluruh aspek pembinaan di Lapas Gorontalo berjalan secara profesional, tanpa diskriminasi, serta mengedepankan pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan,”harapnya.
Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman menurutnya memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang layak, sekaligus mendorong penyelenggara negara untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab.
“Dengan adanya monitoring dan pengawasan secara langsung, Lapas Gorontalo diharapkan terus memperkuat tata kelola yang baik, menjaga integritas petugas, serta menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari praktik penyimpangan,” harapnya lagi.












