POHUWATO,HARIANPOST.ID– Terdampak sebaran asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), kualitas udara di sejumlah wilayah di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo mengalami penurunan, bahkan mencapai tingkat bahaya.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, Rabu,21 Oktober 2026, dilaporkan bahwa terjadi penurunan kualitas udara di sejumlah wilayah Kabupaten Pohuwato akibat peningkatan konsentrasi partikel terpolusi Particulate Matter (PM2,5).
Untuk kondisi kualitas udara hari ini, secara umum konsentrasi PM2,5 berada dalam kategori yang perlu diwaspadai, bahkan telah mencapai tingkat berbahaya di wilayah tertentu.
Kondisi penurunan kualitas udara ini juga dapat dipantau secara kasat mata, di mana langit di kawasan Kabupaten Pohuwato tampak cukup pekat dan gelap dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di sembilan wilayah pengukuran, wilayah Wonggarasi 1 mencatatkan angka tertinggi sebesar 352,0 yang masuk dalam kategori Berbahaya.
Sementara itu, beberapa wilayah berada pada kategori Sedang, yaitu Motolohu dengan angka 101,0, Lemito sebesar 100,0, Marisa sebesar 99,0, serta Popayato Timur dan Popayato Barat yang masing-masing mencatatkan angka 76,0.
Wilayah yang masih berada pada kategori Baik adalah Buntulia dan Wonggarasi 2 yang sama-sama berada di angka 73,0, serta Wanggarasi sebesar 63,0.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato mengidentifikasi bahwa penurunan kualitas udara ini dipicu oleh emisi kontributor polusi seperti transportasi, kawasan industri, aktivitas residensial, serta Kebakaran Hutan dan Lahan.
Kondisi ini diperparah oleh faktor meteorologi yang kondusif, meliputi pola pergerakan angin yang mengarah ke Kabupaten Pohuwato, tingginya kelembaban udara relatif, serta stagnasi pergerakan udara yang menyebabkan polutan terperangkap di atmosfer.
Paparan partikel mikro PM2,5 berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serius, mulai dari Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan gangguan paru-paru jangka panjang, hingga gangguan kardiovaskular seperti penyakit jantung koroner.
Menanggapi situasi tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato mengimbau seluruh masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil.
Masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah juga diwajibkan menggunakan masker yang sesuai guna mengurangi paparan langsung terhadap polutan.












