Hukum

Sambati Ditutup Total, Tambang Ilegal Wonosari-Tangga Barito Bebas Beroperasi?

×

Sambati Ditutup Total, Tambang Ilegal Wonosari-Tangga Barito Bebas Beroperasi?

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi.
Foto Ilustrasi.

​BOALEMO, HARIANPOST.ID- Penutupan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sambati, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, bulan lalu menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

​Pasalnya, aktivitas penambangan ilegal di wilayah Sari Tani (Wonosari) hingga Tangga Barito diduga masih terus berlangsung dan terang-terangan beroperasi. Bahkan, kegiatan di lokasi tersebut dikabarkan melibatkan puluhan unit alat berat jenis ekskavator.

​Kondisi ini memicu spekulasi publik mengenai konsistensi pengawasan dan penegakan hukum dari aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Boalemo.

​Salah seorang warga, Hendrik, menilai pola penertiban yang dilakukan saat ini terkesan tidak berimbang. Ia menyayangkan jika penindakan hukum hanya menyasar satu wilayah tertentu.

​”Saya baca di berita, di Wonosari dan Tangga Barito itu diduga ada aktivitas. Kenapa belum ada penindakan, ada apa ini sebenarnya? Kalau memang menertibkan, seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya di satu wilayah,” ujar Hendrik, penuh nada tanya.

​Ia menegaskan, penegakan aturan harus berlaku adil bagi semua pihak tanpa ada tebang pilih.

​”Ini Sambati sudah tutup total. Kalau memang aturan harus ditegakkan, maka semua harus diperlakukan sama,” tegasnya.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga setempat, aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Wonosari hingga Tangga Barito disebut-sebut sudah berlangsung selama berbulan-bulan. Namun hingga kini, belum tampak adanya upaya penertiban yang dilakukan oleh pihak berwenang.

​Seorang warga sekitar mengungkapkan bahwa unit alat berat masih sangat sering melintas menuju kawasan pertambangan di Sari Tani. Bahkan belakangan ini, terdapat penambahan ekskavator yang masuk ke wilayah Puo Daa.

​”Sari Tani ini alat hampir sering naik ke atas. Malah sekarang itu sudah ada dua alat lagi yang masuk ke Puo Daa,” ungkap warga yang meminta namanya dirahasiakan.

​Data dari sumber lapangan menyebutkan, diperkirakan terdapat kurang lebih 20 unit alat berat di kawasan Tangga Barito. Sementara itu, di kawasan Sari Tani, jumlah ekskavator yang berada di lokasi pertambangan diperkirakan mencapai 25 unit.

​Maraknya keberadaan alat berat di kawasan PETI tersebut menimbulkan desakan agar penegak hukum segera mengambil langkah tegas. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat memberikan kejelasan serta tindakan konkret di lapangan, baik melalui pemantauan, penyelidikan, maupun penertiban terpadu.

​Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Boalemo terkait dugaan maraknya aktivitas PETI beserta puluhan alat berat di wilayah Sari Tani dan Tangga Barito tersebut.