POHUWATO,HARIANPOST.ID- Masyarakat Popayato serumpun di Kabupaten Pohuwato yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Ruang Hidup atau AMARAH, menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Pohuwato, Selasa, 28 Juli 2026.
Dalam aksinya itu, masyarakat ini menyatakan menolak masuknya investasi oleh PT Lumintu Ageng Lestari Joyo. Perusahaan ini dikabarkan telah memperoleh izin dari pemerintah pusat untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDA) di enam Kecamatan, di wilayah barat Pohuwato.
Bukan tanpa alasan, masyarakat menilai masuknya investasi oleh PT Lumintu ini hanya akan merampas ruang hidup masyarakat yang selama ini memang mengandalkan SDA untuk menambah pendapatan, dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
Selain itu, penolakan itu disebut sebagai langkah aktif masyarakat untuk mencegah kerusakan hutan yang semakin masif, akibat ulah sejumlah investor yang mengelola hutan Pohuwato.
“Kami menolak kehadiran PT Lumintu Ageng Lestari Joyo. Kami tidak ingin masuknya investasi ini akan merusak wilayah kami, dan kami khawatir peristiwa serupa yang terjadi pada tahun 2023 dengan dibakarnya Kantor Bupati Pohuwato akan terulang lagi, akibat pemerintah yang terlalu berpihak kepada investor daripada kepentingan masyarakat itu sendiri,”tegas salah satu orator, Munawir Tumpinyo.
Sebelum menggelar aksi di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Pohuwato, masyarakat ini beberapa waktu lalu sudah menggelar deklarasi. Deklarasi itu disebut sebagai bentuk tindakan masyarakat guna menyahuti pernyataan seluruh Fraksi DPRD Pohuwato yang menyampaikan penolakan masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo di Pohuwato.
“Kami menggelar deklarasi untuk menyahuti pernyataan seluruh Fraksi DPRD Pohuwato. Tapi, saat deklarasi tidak ada satupun anggota DPRD Pohuwato yang membersamai kami,”ungkap masyarakat dengan nada kecewa.
Selain masyarakat, aksi ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Desa di Kecamatan Popayato Barat. Mereka pun menyampaikan penolakan masuknya perusahaan tersebut.
“Kami masyarakat dan Pemerintah Desa Padengo, Kecamatan Popayato Barat menolak dengan tegas korporasi PT Lumintu Ageng Lestari Joyo yang akan mengelola hutan Popayato Barat,”tegas Kades Padengo, Ridwan Naki dalam orasinya.
Dalam aksinya di DPRD Pohuwato, masyarakat disambut langsung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Pohuwato. Ketua DPRD Beni Nento menyampaikan bahwa sebelum aksi ini digelar, DPRD Pohuwato sebelumnya sudah menyatakan penolakan terhadap masuknya PT Lumintu. Pernyataan disampaikan lewat Rapat Paripurna.
“Kami sudah menyampaikan penolakan ini, seluruh Fraksi menolak, dan itu disampaikan dalam rapat paripurna. Sehingganya tidak mungkin kami menarik atau membatalkan pernyataan dan rekomendasi DPRD atas PT Lumintu Ageng Lestari Joyo,”tegas Beni Nento.
Terkait langkah DPRD kata Beni, sebelumnya DPRD sudah memanggil sejumlah OPD terkait, guna meminta penjelasan ihwal masuknya perusahaan ini.
“Kami menghadirkan mereka untuk meminta penjelasan terkait masuknya PT Lumintu. Pada saat itu OPD menyampaikan bahwa perusahaan ini belum masuk. Kami pun seluruh Fraksi DPRD sudah menyatakan penolakan yang disampaikan dalam paripurna, dan ini adalah sikap tegas kami untuk menyahuti aspirasi masyarakat sekalian,”ungkap Beni Nento.
Beni pun meminta masyarakat untuk tidak meragukan perjuangan DPRD dalam melakukan upaya penolakan terhadap masuknya investasi ini. Sebagai bentuk komitmen DPRD, pimpinan dan anggota DPRD Pohuwato itu tidak ragu menandatangani surat pernyataan di hadapan masyarakat.
Untuk diketahui, aksi di Kantor DPRD Pohuwato itu sempat diwarnai ketegangan antara massa aksi dan aparat pengamanan. Beruntung ketegangan itu mampu diredam, sehingga aksi demonstrasi tetap berjalan dengan baik dan kondusif.












