Kriminal

Terima Ganti Rugi, Perkara Perusakan Kebun Durian di PETI Perbatasan Pohuwato – Sulteng Berakhir Damai

×

Terima Ganti Rugi, Perkara Perusakan Kebun Durian di PETI Perbatasan Pohuwato – Sulteng Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

POHUWATO,HARIANPOST.ID- Perkara perusakan kebun durian akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perbatasan Kabupaten Pohuwato, Gorontalo dan Sulawesi Tengah, akhirnya menemui titik terang.

Perkara ini berakhir damai setelah pemilik kebun Durian menerima ganti rugi dari pelaku pertambangan. Hal ini disampaikan langsung oleh Hapit, pemilik kebun .

Ia juga meluruskan kesalahpahaman antara dirinya dengan pelaku pertambangan di kawasan perbatasan tersebut. Hapit bilang, bahwa durian yang dirusak itu adalah milik orang tuanya yang dijual oleh pemilik kebun. Kemudian, pemilik kebun menjual kebun tersebut kepada orang lain.Sedangkan pembeli kebun itu kata Hapit, tidak mengetahui bahwa durian yang berada di kawasan kebun itu sebelumnya sudah dijual kepada orang tuanya.

“Jadi, durian itu sudah dijual kepada orang tua saya. Sedangkan kebun/tanahnya itu tidak dijual, hanya pohon duriannya. Kemudian pemilik kebun ini menjual kebunnya kepada orang lain, nah yang membeli tidak tahu kalau durian itu sudah bukan lagi milik pemilik kebun sebelumnya, karena sudah dijual kepada orang tua saya,”ungkap Hapit, Selasa, 21 Juli 2026.

Setelah dirinya berselisih – paham dengan operator alat berat yang merusak duriannya itu kata Hapit, pihak pelaku tambang di kawasan perbatasan itu menyampaikan akan bertanggung jawab atas pohon durian yang terlanjur dirusak.

“Mereka sudah bertanggung jawab, dan menyelesaikan pembayaran ganti rugi,”ungkapnya.

Di samping itu, ia juga menyebut bahwa sebelumnya dirinya keliru memberikan informasi. Di mana dalam informasi sebelumnya, Hapit menyampaikan bahwa kebun duriannya itu berada di wilayah Mada, Popayato Barat. Belakangan, dirinya baru tahu kalau kebun duriannya itu masuk wilayah Sejoli, Sulawesi Tengah.

“Letak kebun itu kan ada di perbatasan Gorontalo- Sulawesi Tengah. Dan ternyata kebun itu masuk wilayah Sejoli, bukan di wilayah Pohuwato, Gorontalo,”terangnya.