POHUWATO,HARIANPOST.ID- Serapan tenaga kerja lokal Pohuwato di Proyek emas Pani hanya mencapai 40 persen. Angka penyerapan tenaga kerja ini dinilai belum selaras dengan tujuan hadirnya investasi pertambangan untuk mensejahterakan dan memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat Pohuwato.
Anggota DPRD Pohuwato, Abdul Hamid Sukoli, dalam rapat evaluasi serapan tenaga kerja, Selasa, 23 Desember 2025, kemarin, di DPRD Pohuwato, menyentil komitmen Direktur Pani Gold, Boyke Poerbaya Abidin, yang menjanjikan akan memprioritaskan masyarakat lokal Pohuwato untuk bekerja di proyek emas Pani tersebut.
“Pak Boyke mengatakan akan memprioritaskan masyarakat lokal, tapi ini tidak direalisasikan. Bayangkan, anak – anak kami ( masyarakat Pohuwato) dibuat seperti pengemis,”tegas Abdul Hamid Sukoli.
Tanggapan Forum Karyawan Lokal
Menanggapi pernyataan anggota DPRD Pohuwato itu, Forum Karyawan Lokal (Fokal) pun memberikan tanggapan. Dalam keterangan resmi yang diterima Redaksi harianpost.id, Rabu, 24 Desember 2025, Ketua Fokal Maikel Samarang menyampaikan bahwa perusahaan tempat Fokal bekerja adalah perusahaan yang mematuhi peraturan pemerintah yang berlaku, kaidah pertambangan yang baik, standar resiko kritis, prosedur kesehatan dan keselamatan kerja.
Olehnya untuk memenuhi itu, kata Maikel, dibutuhkan SDM pekerja yang memadai dan menjunjung tinggi profesionlisme, karena bila tidak terpenuhi akan berakibat fatal, baik untuk perusahaan sendiri maupun lingkungan sekitar.
“Seharusnya pemerintah dalam hal ini DPRD, dalam membuat Perda itu harus melihat hal – hal yang akan menunjang terlaksananya Perda tersebut. Misalnya dalam Perda No 4 tahun 2025 yang memuat kewajiban penerimaan karyawan lokal harus 70 persen, itu seharusnya disiapkan dahulu SDM nya biar tidak ada alasan bagi pihak perusahaan untuk tidak merekrut orang lokal pohuwato. Biar tidak melempar tanggung jawab dan menyalahkan pihak-pihak tertentu terkait rendahnya serapan tenaga kerja dan masih tingginya angka pengangguran di Pohuwato,” ungkap Ketua Fokal.
Dengan serapan tenaga kerja lokal 40 persen di perusahaan emas Pani, kata dia, harusnya yang paling bertanggung jawab adalah Pemerintah itu sendiri.
“Faktanya adalah tenaga lokal itu tidak disiapkan karena selama ini minim kegiatan – kegiatan yang dilakukan oleh Dinas tenaga kerja (BLK nya). Untuk menjawab permintaan tenaga profesional oleh pihak PGM ( Pani Gold Mine) itu sendiri,” terangnya.
Fokal juga menanggapi pernyataan Abdul Hamid Sukoli yang menyebut tenaga kerja lokal Pohuwato diperlakukan seperti pengemis. Fokal meminta Abdul Hamid Sukoli untuk meminta maaf atas pernyataannya itu.
“Kami para pekerja lokal yang ada di PGM bukan pengemis pak, sekali lagi kami tekankan kami bukan pengemis. Harusnya bapak yang terhormat malu dengan statement yang disampaikan bahwa kami seperti pengemis, perlu bapak ketahui kami adalah anak lokal yang bekerja dengan standar profesional tinggi diperusahaan yang besar dan legal serta sah. Kami adalah penyelamat wajah Pohuwato yang menjawab keraguan atas SDM lokal, 1.200 orang itu bukan jumlah yang sedikit di tengah ketidak siapan pemerintah dalam menyiapkan SDM untuk memenuhi kualifikasi yang yang di syaratkan oleh perusahaan,” pinta Fokal.
Tidak berhenti di situ, Fokal juga menegaskan agar progres penyerapan tenaga kerja lokal Pohuwato di Proyek emas Pani itu tidak dijadikan panggung politik.
“Jangan jadikan masalah pekerja ini menjadi panggung politik untuk kepentingan sendiri,” tegas ketua Fokal.












