Penambang Lokal Pohuwato Mengadu Ke Adhan Dambea

HARIANPOST- Masyarakat penambang emas di Kabupaten Pohuwato membutuhkan peran serius dari pemerintah daerah untuk mengurusi izin wilayah pertambangan rakyat (WPR). Pasalnya aspirasi itu telah Puluhan tahun disampaikan kepada pemerintah, namun tidak juga membuahkan hasil.

Penambang lokal, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia ini mengaku resah atas sebutan penambang ilegal yang disematkan kepada mereka. Padahal mereka telah berupaya agar pemerintah segera mempercepat izin pertambangan rakyat tersebut. Mereka mengaku terpaksa menjalani aktivitas pertambangan itu meskipun belum mengantongi izin. Alasannya tidak lain adalah untuk menyambung hidup bagi keluarganya.

Aspirasi ini pun mereka utarakan kepada anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, yang datang menemui penambang lokal, Ahad (27/09) di Desa Hulawa. Dalam audiens di balai Desa Hulawa, ratusan penambang lokal ini mengaku kecewa dengan pemerintah Kabupaten Pohuwato yang terkesan diam dengan persoalan wilayah pertambangan rakyat.

” Sudah hampir 10 tahun aspirasi ini kami sampaikan, tapi hasilnya apa. Sampai hari ini izin itu belum juga keluar. Ini sebenarnya siapa yang salah. Kami ditakut-takuti dengan persoalan izin, sementara ada perusahaan yang hanya pendatang disini bebas melakukan aktivitas pertambangan. Mereka mempersoalkan alat berat yang kami gunakan, sementara yang perusahan gunakan jauh lebih memberikan dampak dari yang kami gunakan. Kami juga butuh makan,” Ungkap salah satu penambang kepada Adhan Dambea

Sebelumnya diketahui, sebelum dilaksanakannya audiens di balai Desa Hulawa, penambang lokal yang mengetahui Adhan akan datang ke Desa Hulawa itu telah menunggu Adhan tak jauh dari balai Desa. Mereka telah bersiap memblokade jalan yang akan dilalui Adhan bila Adhan tetap memaksa akan menuju lokasi pertambangan yang ada di dusun Poladingo.

Kepada Penambang, Beni Nento sampaikan Alasan Kehadiran Adhan Dambea
Kepada Penambang, Beni Nento sampaikan Alasan Kehadiran Adhan Dambea

Penambang lokal yang terlanjur emosi ihwal kabar penutupan tambang ini pun mengurungkan niatnya tersebut. Setelah anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, datang menjelaskan bahwa kehadiran Adhan tersebut hanya untuk mendengar aspirasi penambang lokal. Mendengar hal itu, penambang lokal sepakat untuk melakukan audiens bersama mantan walikota Gorontalo itu.

Setelah melakukan audiens, Beni Nento berharap Adhan Dambea dapat bersama-sama anggota DPRD Kabupaten Pohuwato untuk mengawal izin pertambangan rakyat hingga ke pemerintah pusat.

” Dengan kehadiran pak Adhan bertemu penambang ini tentunya merupakan satu kebanggan bagi masyarakat karena beliau pak Adhan telah menyampaikan pasang bada akan mengurusi hal ini hingga ke pemerintah pusat. Kami pun DPRD Pohuwato akan bersam-sama mengawal hal ini,sehingga masyarakat penambang dapat melaksanakan aktivitasnya dengan aman dan baik,” Harap Beni Nento.(D.01)