BOALEMO, HARIANPOST.ID- Tahapan Pilkada Boalemo belum usai, Bawaslu Kabupaten Boalemo, mengingatkan ASN di lingkungan Pemkab Boalemo, untuk tetap menjaga netralitas ASN dengan cara tidak menemui calon Bupati Boalemo terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Boalemo.
“Rekapitulasi dan perhitungan suara sudah selesai, bukan berarti tahapan Pilkada sudah selesai, karena calon kepala daerah terpilih belum di lantik,” ucap Komisioner Bawaslu Boalemo, Aldiyanto Ahmad, sambil mengingatkan ASN Pemkab Boalemo, bertempat di Kantor Bawaslu Boalemo, Senin 9 Desember 2024.
Lanjut Aldiyanto Ahmad, ASN belum bisa menemui calon terpilih hasil Pilkada karena itu masih masuk tahapan Pilkada.
“Siapa pun pihak-pihak yang terlibat bersama calon terpilih dan calon tersebut belum di lantik, maka itu adalah pelanggaran Pilkada,” tegasnya.