Syarat Administrasi Pembentukan Kabupaten Bone Pesisir Telah Terpenuhi

HARIANPOST-(Boalemo)- Ketua Komite Pelaksana Pembentukan Kabupaten Bone Pesisir, Ridwan Tohopi, menyerahkan Dokumen Visibility Studi Kelayakan persiapan pembentukan Kabupaten administrasi Bone Pesisir ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Senin (31/5/2021) kemarin.

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD, Paris R.A. Jusuf dan selanjutnya diserahkan kepada Ketua Komisi I, AW Thalib.

Pada kesempatan tersebut, Ridwan Tohopi memaparkan potensi Daerah Bone Pesisir, yang meliputi seluruh geografis wilayah Bone Pesisir.

Dia menyampaikan, pada persyaratan admisitrasi, sejatinya, sesuai UUD yang dilihat dari sisi persyaratan administrasi, dan persyaratan teknis, sudah melampaui persyaratan yang ditentukan UUD.

“Alhamdulilah sudah sangat terpenuhi,” ungkapnya

Sementara itu Ketua DPRD, Paris R.A. Jusuf, dalam kesempatan tersebut menyambut baik, apa yang menjadi visi dari Komite Pelaksana Pembentukan Kabupaten Bone Pesisir.

Begitu pun Ketua Komisi I, AW Thalib. Ia menyambut baik perjuangan Pembentukan Kabupaten Bone Pesisir. Bahkan kata Aw Thalib dirinya akan segera menindaklanjuti proposal yang diajukan.

“Hari ini Bone Pesisir yang ke-5, dan ini segera kita akan tindaklanjuti,” kata AW Thalib

“Dan tentunya kita akan melihat kondisi lapangan, di Daerah yang diusulkan,” tambahnya

Dirinya berpesan ke depan harus ada komitmen yang kuat, semangat, dan kerja keras, untuk mewujudkan Kabupaten Bone Pesisir.

“Bukan hanya dari Komite, akan tetapi dari seluruh Stakeholder yang ada, baik masyarakat yang ada di Bone Pesisir, dan pemerintah. Sebab membangun Daerah baru itu tidak mudah, kalaw tanpa kesungguhan dan komitmen bersama,” harapnya. (Uky)