Soroti Sikap Penegak Hukum Di Pertambangan Pohuwato, FKH Minta Alat Berat Di Tertibkan

HARIANPOST (Pohuwato)– Aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat di pertambangan Kabupaten Pohuwato harus segera di tertibkan. Sebab kalau tidak, hal itu di khawatirkan dapat membuat kerusakan lingkungan yang lebih meluas.

Ketua forum komunitas hijau (FKH) Kabupaten Pohuwato Abdul Hamid Toliu pun menyoroti sikap penegak hukum di Pohuwato yang menurut dia, terkesan tutup mata atas aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

“Saya sebagai ketua FKH Pohuwato Meminta kepada Pihak balai konservasi sumber daya alam (BKSDA), dinas kehutanan, Polda dan Korem untuk menindaki tegas pertambangan di kabupaten pohuwato yang menggunakan alat berat,” Tegas Hamid, Jum’at (18/12).

Hamid juga meminta kepada penegak hukum di Provinsi Gorontalo untuk tidak terbuai dengan penyampaian asosiasi penambang rakyat Indonesia (APRI) yang ingin merevitalisasi kembali sisa galian yang tidak produktif. karena kata Hamid hal itu hanya bentuk alibi untuk melegalkan aktivitas pertambangan yang memang belum mengantongi ijin.

Aktivitas revitalisasi di lokasi bekas pertambangan Pohuwato

Ketua FKH Pohuwato ini juga dengan tegas meminta penegak hukum untuk mengungkap siapa saja yang terlibat pada aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat tersebut. Sebab ia tidak yakin, seluruh alat berat yang ada di Pohuwato itu mampu di sewa oleh masyarakat penambang, karena harga sewanya kata Hamid terbilang sangat fantastis.

” Ini harus di ungkap siapa saja yang terlibat, jangan-jangan ada aparat penegak hukum yang justru terlibat pada pertambangan ini,” Tegas Hamid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *