POHUWATO,HARIANPOST.ID– Wakil Ketua DPRD Pohuwato Hamdi Alamri turut memberikan tanggapan atas sikap Forum Karyawan Lokal ( Fokal ) yang meminta anggota DPRD Abdul Hamid Sukoli untuk meminta maaf terhadap pernyataannya dalam rapat evaluasi tenaga kerja bersama pihak perusahaan Pani Gold, Selasa, 23 Desember 2025, kemarin, di DPRD Pohuwato.
Menurut Hamdi, seharusnya Forum Karyawan Lokal Pani tidak memberikan tanggapan miring atas upaya yang dilakukan DPRD Pohuwato tersebut. Karena rapat evaluasi yang digelar DPRD Pohuwato itu adalah dalam rangka mengevaluasi komitmen perusahaan tambang terhadap prioritas penyerapan tenaga kerja lokal Pohuwato.
“Seharusnya ini tidak ditanggapi miring oleh tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan Pani. Karena esensinya, yang kami lakukan itu adalah mengevaluasi komitmen perusahaan dengan Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Pohuwato, kaitannya dengan keberadaan para pekerja yang ada di sana. Jadi, sebetulnya yang kami lakukan itu adalah untuk kepentingan pekerja,”ungkap Hamdi kepada HarianPost.id, Rabu, 24 Desember 2025.
Dalam rapat evaluasi itu, DPRD menemukan bahwa kewajiban penyerapan tenaga kerja lokal yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) 70 persen, itu belum tercapai. Namun, Hamdi bilang, DPRD memaklumi bahwa persentase serapan tenaga kerja ini bersifat sementara, menuju tahapan produksi.
“Tapi, itu kan harus diingatkan sedari awal agar perusahaan Pani Gold ini harus mematuhi apa yang diatur dalam Perda,”kata Hamdi.
Tidak hanya menguak komposisi tenaga kerja lokal, dalam rapat evaluasi tersebut DPRD Pohuwato juga berhasil mengungkap ada ratusan tenaga kerja lokal Pohuwato yang akan diberhentikan oleh Pani Gold.
“Terungkap kemarin, Pemerintah Daerah tidak tahu, bahkan kami DPRD pun sebelumnya tidak tahu, bahkan para pekerja sendiri itu tidak tahu, sekarang ada fase di mana ada ratusan pekerja lokal yang akan diberhentikan saat Perusahaan memasukan tahapan produksi tahun 2026. Ada lebih dari 500 pekerja yang terancam diberhentikan, selama ini Perusahaan menutupi ini. Lalu kemudian, ada orang lokal yang mencoba membela perusahaan atas penyampaian Ketua Fraksi Gerindra, itu menurut saya anomali,”ungkap Hamdi Alamri.
Terhadap ratusan tenaga kerja lokal Pohuwato yang akan diberhentikan saat memasuki tahapan produksi itu kata Hamdi, telah diproteksi oleh DPRD, dengan membuat komitmen bersama pihak perusahaan.
“Mereka yang lebih dari 500 tenaga kerja lokal Pohuwato itu sudah kami buat komitmen dengan perusahaan, mau tidak mau harus dibawa ke tahapan produksi, artinya tidak ada PHK,” bebernya.
Hamdi berharap karyawan lokal tidak memberikan tanggapan miring terhadap upaya DPRD, tanpa mengetahui dan memahami kondisi yang sebenarnya terjadi. Ditegaskan Hamdi, DPRD tidak akan bergeming terhadap berbagai upaya yang dinilainya sebagai tindakan provokasi atas upaya DPRD Pohuwato.
“Kami tidak akan bergeming dengan pernyataan- pernyataan pekerja lokal yang mencoba memprovokasi, karena ini untuk kepentingan banyak orang,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Hamdi juga bilang bahwa DPRD Pohuwato akan secara rutin melakukan evaluasi serapan tenaga kerja di setiap investor yang berinvestasi di Pohuwato. Evaluasi tersebut akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Upaya itu jelas Hamdi, dilakukan agar investor menaati kewajiban penyerapan tenaga kerja yang diatur dalam Peraturan Daerah.








