BOALEMO, HARIANPOST.ID– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boalemo bersama Samsat Boalemo menggelar razia kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor di depan Mapolres Boalemo, Rabu, 10 Juni 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan berlalu lintas.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga masa berlaku pajak kendaraan. Tidak sekadar memeriksa, petugas juga aktif memberikan edukasi langsung kepada para pengendara yang melintas.
Kasat Lantas Polres Boalemo, Iptu Maksensius Buluati, SH, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi kuat antara kepolisian dan Samsat guna mendorong masyarakat agar lebih tertib hukum dan administrasi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara. Selain itu, kami juga mengingatkan masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah,” jelas Iptu Maksensius.
Menariknya, razia kali ini tidak hanya fokus pada aspek penindakan hukum, melainkan lebih mengedepankan pendekatan yang humanis. Petugas di lapangan tampak persuasif memberikan pemahaman mengenai pentingnya dokumen kendaraan demi keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
“Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat tidak merasa takut, melainkan tumbuh kesadaran mandiri tentang pentingnya keselamatan di jalan raya, harap Kasat Lantas Boalemo.
Tak hanya itu, ia juga memberikan imbauan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas yang berlaku. Memastikan seluruh dokumen kendaraan SIM dan STNK selalu siap dan dalam masa berlaku yang aktif.
“Keselamatan berlalu lintas dimulai dari kepatuhan terhadap aturan. Mari bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan kita semua,” ajak Iptu Maksensius.












