PT LIL Mau Tambah Luasan HGU, Rizal Pasuma : Jangan Dikasih

POHUWATO,HARIANPOST.ID- Investasi oleh PT Loka Indah Lestari (LIL), akhir – akhir ini sering mendapat sorotan. Bagaimana tidak, perusahaan sawit yang berinvestasi di Pohuwato, Gorontalo, itu diduga melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Hak Guna Usahanya.

Namun kabar itu dibantah oleh Manager Area 4 PT LIL, Suparyo yang menyampaikan bahwa PT LIL hanya melakukan aktivitas perkebunan. Ia membantah kabar yang menyebut LIL melakukan eksplorasi pertambangan.

“Saya pastikan PT LIL dan PT STN tidak ada eksplorasi tambang emas. Kami murni berkebun, membuka lahan, menanam sawit, memanen sawit,”terang Suparyo saat menerima kunjungan DPRD Pohuwato, Kamis, 23 Januari 2025.

Dugaan aktivitas pertambangan oleh PT LIL memang tengah ramai menjadi pembicaraan publik. Itu setelah anggota DPRD Pohuwato Rizal Pasuma tegas menyoroti tindakan yang diduga dilakukan oleh PT LIL tersebut.

Bukan ingin mencari kesalahan, namun sebagai Wakil Rakyat kata Rizal, dirinya ingin memastikan setiap kegiatan yang dijalankan oleh investor, termasuk PT LIL, tidak bertentangan dengan izin yang diperoleh investor tersebut.

Terbaru, aleg Golkar Pohuwato Daerah Pemilihan Popayato serumpun ini kembali mendapatkan kabar bahwa PT LIL tengah dalam proses pengurusan penambahan luasan HGU.

Diketahui, dalam melakukan kegiatan usahanya, Negara memberikan izin kepada PT LIL untuk mengolah HGU seluas 15.967,87 hektare (Ha). Namun kata Rizal, saat ini PT LIL sedang dalam proses mengurus penambahan luasan HGU.

“Mereka sedang mengurus penambahan luasan HGU. Itu sekitar 1.000 Ha,” kata Rizal Pasuma, Senin, 27 Januari 2025.

Menyikapi hal itu, Rizal tegas meminta kepada Dinas Kehutanan Provinsi Gorontalo untuk tidak memberikan izin kepada PT LIL dalam upaya penambahan luasan HGU tersebut. Bukan tanpa alasan. Menurut Rizal, investasi sawit oleh PT LIL tidak benar -benar menguntungkan masyarakat

“Mereka banyak kesalahan. Komitmen – komitmen kepada daerah saat awal mereka berinvestasi itu tidak dilaksanakan. Baru mereka mau minta tambahan luasan HGU ? Jangan dikasih,”tegas Rizal

Dirinya tegas meminta Dinas Kehutanan Provinsi untuk melakukan evaluasi terhadap upaya penambahan izin HGU oleh PT LIL.

“Saya meminta kepada Dinas Kehutanan untuk tidak memberikan rekomendasi atau izin penambahan luasan HGU kepada PT LIL,” tegas Rizal Pasuma