PT Lebuni, Oknum Polisi dan Penyuplai Pupuk Subsidi Harus Diproses Hukum

GORONTALO, HARIANPOST.ID- Jual – beli pupuk subsidi di Perkebunan PT. Lebuni, Pohuwato, harus jadi atensi Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH.

Siapapun pihak yang terlibat harus diproses hukum, termasuk oknum Polisi di Popayato yang diduga ikut membadani proses pendistribusian pupuk subsidi tersebut.

Ini ditegaskan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Peduli Gorontalo, dalam aksinya di depan Mapolda Gorontalo, Jum’at, 3 Mei 2024, kemarin.

Baca juga : Sulap – Silap Pupuk Subsidi PT Lebuni, Libatkan Oknum Polisi ?

Forum Mahasiswa ini memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Karena aksi sulap pupuk subsidi yang diperjualbelikan ke PT. Lebuni dinilai sangat merugikan petani.

Mereka pun meminta Polda Gorontalo untuk membuka hasil pengungkapan perkara jual – beli pupuk subsidi ke PT. Lebuni. Termasuk membuka keterlibatan PT. Lebuni, oknum Polisi dan penyuplai pupuk subsidi.

“Kami meminta Polda Gorontalo terbuka dengan perkara ini. Polda Gorontalo harus mengungkap hasil perkara terkait keterlibatan PT. Lebuni dan Mafia pupuk Pohuwato,” tegas orator aksi, Adrian Pianus

Forum Mahasiswa ini menduga perkebunan PT. Lebuni bukan baru kali ini menggunakan pupuk subsidi di perkebunan miliknya. Karena itu, Polda diminta mengusut proses masuknya pupuk subsidi hingga diperjualbelikan di perkebunan PT. Lebuni di Popayato itu.

“Kami meminta Kapolda mengecek kios-kios pengecer yang berpotensi bermain di pupuk subsidi,” tegas Adrian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *