Polres Boalemo Periksa Pelapor dan Saksi Dalam Perkara Rum Pagau

BOALEMO, HARIANPOST.ID – Polres Boalemo panggil 6 saksi dalam perkara Rum Pagau yang sebut Pers suka memfitnah. Saksi yang dimintai keterangan tersebut merupakan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Boalemo (AJB). Senin, 27 Mei 2024.

Terkait hal itu Kapolres Boalemo melalui Reskrim KBO IPTU Frangky Palar, membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan kepada pelapor dan 6 saksi.

“Saat ini kami sudah menindaklanjuti aduan tersebut. saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi,” terang IPTU Frangky Palar.

Selanjutnya, Polres Boalemo juga akan memanggil Rum Pagau selaku terlapor untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

Polres Boalemo menegaskan akan tetap menindaklanjuti aduan dari Wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Boalemo dan PJS tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Boalemo sudah memeriksa satu pelapor dan empat orang saksi yang hadir saat kejadian.

Sebelumnya, Rum Pagau dilaporkan oleh Aliansi Jurnalis Boalemo dan PJS karena mengeluarkan pernyataan yang diduga menghina dan Fitnah Pers.

“Pers ini juga bisa mencederai, memang fitnah pers itu luar biasa biar yang tidak benar ngoni (kalian) tulis, ini yang saya alami dulu, karna suka duit fitnah dulu,” ucap Rum Pagau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *