Lagi, Pemda Pohuwato Terima Aspirasi Ihwal Oknum Kades

Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga terima Aspirasi dari Masyarakat Desa Marisa Utara

HARIANPOST-Semenjak pembatasan sosial berskala besar (PSSB) untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19 di Pohuwato dihentikan juni 2020 lalu, masyarakat di wilayah itu mulai gencar melaksanakan aksi guna menyampaikan aspirasi kepada pemerintah Kabupaten Pohuwato. Menariknya masyarakat yang datang menemui Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga itu, mereka menyampaikan aspirasi atas dugaan tindakan yang bertentangan dengan hukum yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades).

Dalam pantauan media ini, sejak pertengahan Juni hingga pertengahan Agustus ini,tercatat sudah tiga Desa, Desa Sidowonge Kecamatan Randangan, Desa Botubilotahu Kecamatan Marisa dan Pagi tadi, Rabu (19/08), giliran masyarakat Desa Marisa Utara Kecamatan Marisa yang menyampaikan aspirasi dihadapan kantor Bupati.

Berbeda dengan dua Desa sebelumnya yang menyampaikan aspirasi atas dugaan penyimpangan terhadap anggaran pembangunan Desa, kedatangan Puluhan masyarakat Desa Marisa Utara itu untuk meminta Pemerintah daerah bertindak tegas kepada Kepala Desa (IK) atas dugaan perselingkuhan.

Sebelumnya dikabarkan bahwa kepala Desa, IK, didapati oleh sang istri tengah berduaan dengan wanita disebuah kos-kosan dan diduga wanita itu adalah selingkuhan sang suami. Akibatnya sang istri yang kesal mendapati hal tersebut langsung melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib.

Setelah mendengarkan aspirasi tersebut, Bupati Syarif Mbuinga kepada masa aksi menyampaikan telah memerintahkan PLT. Kepala Dinas pemeberdayaan masyarakat dan Desa (PMD), Hamka Nento untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Yang pasti tegas Syarif pemerintah Daerah akan mengambil langkah-langkah sesuai regulasi yang ada.

” Pemerintah akan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan yang ada. Peristiwa ini kita akan gali lebih dalam, kita akan berupaya untuk mencari kebenaran dari permasalahn ini,” Terang Syarif Mbuinga

Oknum Kepala Desa ini selanjutnya kata Bupati akan dimintai keterangan dan klarifikasi terhadap dugaan permasalahan yang dilakukannya.Namun untuk menyelesaikan persoalan ini kata Bupati, pihaknya membutuhkan waktu, tetapi semua akan di proses sesuai regulasi yang ada.

” Kita akan panggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, kita akan mengambil tindakan tegas bilamana bahwa permasalahn tersebut benar adanya,” Tegas Bupati Pohuwato dua periode itu (D.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *