BOALEMO, HARIANPOST.ID- Terbitkan surat Edaran, Bupati Boalemo Rum Pagau tegaskan semua pihak harus menggunakan layanan air bersih yang disediakan oleh Perumda Air Minum Tirta Boalemo.
Penegasan itu disampaikan Bupati dalam surat Edaran Nomor 600.1.16/SETDA/393/XI/2025 tentang Pemanfaatan Layanan Air Bersih pada Perumda Air Minum Tirta Boalemo, yang ditujukan kepada para pelaku usaha niaga dan ritel modern, lembaga keuangan swasta maupun pemerintah, lembaga pemerintah daerah dan lembaga vertikal, serta rumah dinas pemerintah dan rumah tangga mewah di wilayah Kabupaten Boalemo.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, lembaga, dan rumah tangga menengah ke atas untuk menggunakan layanan resmi Perumda Air Minum Tirta Boalemo. Langkah ini penting agar pengelolaan air bersih di Boalemo berjalan lebih efisien, merata, dan sesuai standar pelayanan publik,” tegas Rum Pagau dalam edaran tersebut.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum, serta Surat Keputusan Bupati Boalemo Nomor 001.5/326/X/2025 tanggal 31 Oktober 2025 mengenai penetapan tarif air minum pada Perumda Air Minum Tirta Boalemo.
Rum Pagau bilang pentingnya penggunaan layanan air bersih resmi dari Perumda Tirta Boalemo sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi pelayanan air bersih, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
Pihak-pihak yang termasuk dalam imbauan ini antara lain minimarket dan ritel modern seperti Alfamart, Indomaret, swalayan, restoran, hotel, dan penginapan; lembaga keuangan seperti perbankan, pegadaian, koperasi, dan perusahaan pembiayaan; serta lembaga pemerintahan mulai dari OPD, kantor camat, kantor desa, puskesmas, hingga instansi vertikal seperti POLRES, KEJARI, BPN, BPJS, dan Kementerian Agama.
Tidak mau pilah- pikih, pemerintah daerah juga dikatakan Rum,maka harus menikmati layanan air bersih yang disiapkan Perumda Air Minum Tirta Boalemo. Bahkan rumah dinas pemerintah maupun vertikal serta rumah tangga mewah ditegaskannya, harus menggunakan layanan resmi Perumda Tirta Boalemo sebagai sumber utama air bersih.
Lewat surat edaran tersebut surat seluruh pihak diminta segera melakukan pendaftaran sambungan baru di Kantor Perumda Air Minum Tirta Boalemo atau melalui petugas pelayanan terdekat.
“Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan agar pelayanan air bersih di Boalemo semakin merata, berkualitas, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Untuk diketahui, Surat Edaran yang ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Boalemo pada 10 November 2025 ini juga telah diverifikasi oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai bentuk komitmen transparansi dan legalitas administrasi pemerintah daerah.










