Jelang Reses, DPRD Provinsi Gorontalo Tunda Agenda Pembahasan Sejumlah Ranperda

GORONTALO – Harianpost.id- DPRD Provinsi Gorontalo bakal kembali menggelar reses masa persidangan ke – III, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat. Rencananya, reses tersebut akan dimulai pada 20 Juni sampai 29 Juni 2022 mendatang.

Pelaksanaan reses ini sepertinya berdampak pada penundaan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ketua DPRD Provinsi Gorontalo  Paris Jusuf mengungkapkan dua alasan mengapa DPRD memutuskan untuk menunda pembahasan sejumlah ranperda.

“Alasan pertama, fasilitasi dari Kementrian Dalam Negeri itu belum selesai. Kemudian, penjabat Gubernur Gorontalo harus memerlukan izin tertulis dalam rangka pelaksanaan tugas sebagai Penjabat Gubernur,” ungkap Paris Jusuf.

Hal ini disampaikan aleg partai Golkar itu usai melakukan rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka membahas perubahan agenda kerja DPRD masa persidangan ketiga 2021-2022. Senin, 13 Juni 2022, di ruang rapat DPRD.

” Untuk itu agenda pembahasan ranperda, kita sepakati secara mufakat dan kolega bersama komisi l, komisi ll, lll dan IV sebagai perwakilan, itu ditunda,” terang Paris

Terkait reses kata Paris akan dimulai pada 20 Juni sampai 29 Juni 2022. Dalam reses tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo akan menyerap aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan nanti melalui kerja – kerja legislatif.

“Dan pada tanggal 30 Juni nanti itu kita jadwalkan dalam rangka laporan pertanggungjawaban APBD 2021 dari pihak eksekutif,” jelasnya (Tr-1/Fai)