Retribusi Pasar di Pohuwato Harus Dimaksimalkan

POHUWATO – Harianpost.idKontribusi retribusi pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pohuwato harus dimaksimalkan. Dinas Perindustrian, perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) pun diwanti – wanti untuk mencegah terjadinya kebocoran terhadap retribusi tersebut.

Pemungutan retribusi  dengan cara transaksi non tunai dinilai menjadi salah satu upaya efektif untuk memaksimalkan retribusi pasar di Pohuwato. Karena itu, Komisi II DPRD Pohuwato mendorong Dinas Perindagkop untuk memaksimalkan sistem transaksi non tunai.

“Kita dorong Dinas Perindagkop untuk memaksimalkan pemungutan retribusi dengan sistem non unai. Dan ini nantinya kita akan evaluasi, kita bandingkan mana yang lebih efektif, transaksi tunai atau non tunai,” ucap Ketua Komisi II DPRD Pohuwato Rizal Pasuma didampingi anggota Komisi, Yusuf Makuta, Jeni Ematulung dan Akbar Baderan usai melaksanakan rapat bersama Dinas Perindagkop, Senin 13 Juni 2022 di ruang rapat DPRD.

Untuk memaksimalkan PAD, Rizal mendesak Dinas Perindagkop memaksimalkan retribusi dari los (bangunan) pasar yang disewa oleh pedagang. Pedagang pun dihimbau untuk berpartisipasi aktif terhadap retribusi tersebut.

Namun bila ada pedagang yang enggan untuk membayar retribusi, Rizal pun mendukung Pemerintah Daerah untuk bertindak tegas. Sebab menurut Rizal, banyak pedagang berharap mendapatkan tempat di pasar yang disediakan oleh Pemerintah daerah, namun lapak yang ada jumlahnya terbatas.

“ Karenanya ini kita dorong harus dimaksimalkan. Siapa yang tidak bayar harus ditindak tegas. Banyak pedagang yang siap menggantikan untuk menempati lapak pasar yang ada,” tegas Rizal pasuma. (Jid)