Influencer Kebagian “Paket Pengadaan” ICW : Rp90.45 Miliyar Dikeluarkan

HARIANPOST-Keberadaan influencer atau orang atau kelompok yang mampu memberi pengaruh kepada masyarakat luas, di era ini semakin menarik perhatian dari pemerintah. Buktinya sejumlah influencer belum lama ini pernah di Undang oleh Presiden ke Istana untuk membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat terkait pencegahan pandemi Covid-19.

Seiring dengan itu, Indonesian corruption watch (ICW) Kamis (20/08) kemarin menyatakan bahwa pemerintah memanfaatkan influencer untuk mempengeruhi opini publik terkait kebijakan yang dilakukan pemerintah. Karena itu ICW Menyatakan pemerintah di duga mengeluarkan anggaran 90.45 Miliyar rupiah untuk membayar jasa tersebut.

Dilansir dari CNN Indonesia, dugaan tersebut merupakan temuan ICW dalam data yang dikumpulkan sejak 14 sampai 18 agustus 2020.Salah satu metode yang dipakai ungkap peneliti ICW Egi Primayogha adalah dengan menelusuri layanan pengadaan secara elektronik.

” Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai 90.45 miliyar untuk 40 paket pengadaan,” Kata Egi dilansir dari CNN Indonesia, yang diterbitkan kamis (20/08) dengan Judul “ICW Ungkap Influencer ‘Makan’ Uang Negara Rp90,45 Miliar”

Anggaran itu ungkap Egi dikeluarkan oleh sejumlah kementrian. Dijelaskannya sejak tahun 2017 anggaran belanja untuk influencer semakin marak, yang saat itu kata dia ada 5 paket anggaran belanja dengan nilai 17.68 miliyar rupiah. Ditahun 2018 peran influencer semakin mendapat tempat di tubuh pemerintah. Ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah paket proyek menjadi 15 paket pengadaan dengan nilai 56.55 Miliyar rupiah.

“Tahun 2019 turun menjadi 13 paket pengadaan dengan total nilai 6.67 miliyar rupiah. Ditahun 2020 saat ini terdapat 7 paket pengadaan dengan nilai 9.53 miliyar rupiah,” Jelas Egi

Ia menyebut sejumlah nama kementrian yang memanfaatkan influencer, sepeti kementrian pendidikan dan kebudayaan untuk menyosialisasikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) padatahun 2019. Influencer yang ada dalam LPSE sebut Egi, dintaranya ada Ayushita Widyartoeti Nugraha dan Grietta Agatha dengan besaran anggaran mencapai 117 juta rupiah.

” Pengadaan sosialisasi PPDB ini ada banyak menggaet artis atau influencer seperti Ahmad El Jallaludin Rumi dan Ali Shakib dan jumlahnya gak jauh tidak jauh beda dengan yang sebelumnya,” Ungkap Egi dilansir dari, BBC News Indonesia dengan judul ” Pemerintah Indonesia bayar influencer Rp90 Miliar untuk sosialisasi Kebijakam,’Buang-buang duit yangefektif?’

Bila melihat kondisi saat ini, peran influencer dengan jumlah followers atau pengikut yang banyak pada akun sosial media memang dapat memberikan pengaruh terhadap opini publik. Hanya saja informasi yang disampaikan atau disajikan oleh influencer perindidvidu atau perkelompok tidak dapat dipertanggung jawabkan. Karena selain tidak memiliki badan hukum, followers ini juga tidak memiliki kode etik profesi.

Catatan Redaksi : Berita Ini dilansiar Dari sejumlah media yang kami cantumkan namanya dalam isi berita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *