Hak Interpelasi Untuk Bupati Gorut Hanya Sebatas Gertakan ?

HARIANPOST (Gorut)– Hak Interpelasi yang akan dilakukan DPRD Gorontalo Utara (Gorut) terhadap Bupati Gorut Indra Yasin hanya gertakan semata. Desas-desus ihwal gertakan ini telah berkembang luas di tengah masyarakat.

Tak ingin diam, anggota DPRD Gorontalo Gorut Mathran Lasunte pun angkat bicara menanggapi desas-desus Interpelasi yang kabarnya hanya gertakan yang dilakukan DPRD terhadap Bupati Indra Yasin. Ia menegaskan bahwa DPRD sangat serius menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan berbagai kebijakan-kebijakan Bupati selaku kepala daerah.

“Kami serius dalam menggunakan hak interpelasi tersebut. Keputusan kami sudah bulat. Beberapa waktu lalu kami sudah menggelar rapat internal DPRD sekaligus menunjuk saudara Ridwan Riko Arbie sebagai Ketua Pansus Interpelasi,” kata Mathran, Senin (07/12).

Menanggapi keraguan masyarakat terkait hak interpelasi, dirinya meminta masyarakat tidak usah khwatir dengan apa yang akan dilakukan oleh DPRD. Sebab Pihak DPRD pun kata dia sudah mengambil langkah dan keputusan yang tepat dalam penggunaan hak interpelasi.

“Semua materi tentang penggunaan hak interpelasi pun kami sudah persiapkan. Kami sudah membahas itu, di tingkat DPRD, baik melaksanakan rapat koordinasi di tingkat komisi maupun di masing-masing fraksi,” Terangnya

“Apabila RDP masuk pada materi Interpelasi, berarti sudah di lakukan melalui rapat kerja. Untuk itu interpelasi tidak harus melalui RDP, karna hal tersebut bukan masuk pada tahapan interpelasi,” Tukasnya (F.01)

baca juga : Terlalu Ikut Campur, Hamzah Sidiq Minta Sekda Fokus Urus Administrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *