BOALEMO, HARIANPOST.ID- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Boalemo, Rabu, 7 Oktober 2026.
Pertemuan strategis ini difokuskan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemberdayaan serta pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Boalemo.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Boalemo, Frait Danial, secara tegas meminta Dinas Koperindag agar tidak ragu menyampaikan segala kebutuhan maupun kekurangan anggaran kepada legislatif. Menurutnya, usulan tersebut nantinya bisa segera dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
”Mengenai target PAD sudah berapa persen? Saran saya, semua kekurangan dinas disampaikan kepada kami di Banggar. Urusan direalisasikan atau belum itu belakangan. Kami juga akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendukung usulan dinas,” ujar Frait di hadapan jajaran Dinas Koperindag.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Boalemo, Aris Munandar, turut mengingatkan pentingnya kejelasan informasi program pemerintah kepada masyarakat.
Ia menyoroti potensi kesalahpahaman di tengah warga, terutama terkait usulan bantuan UMKM yang sering kali menimbulkan ekspektasi tinggi sebelum program tersebut benar-benar direalisasikan.
”Kalau ada UMKM yang bisa direalisasikan, bisa langsung menghubungi kami. Kami akan memfasilitasi dan mendukung masyarakat dalam pemenuhan proposal,” ungkap Aris, yang juga sempat mempertanyakan mekanisme verifikasi data sasaran program UMKM.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Koperindag Boalemo, Arifin Tambiyo, memaparkan bahwa capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) instansinya hingga saat ini menunjukkan progres positif dan telah menyentuh angka sekitar 80 persen.
Sementara itu, pihak Kepala Bidang Dinas Koperindag Boalemo menjelaskan bahwa tidak ada kriteria atau ketentuan khusus terkait desil dalam proses pengusulan bantuan UMKM.
Setiap masyarakat yang memiliki dan menjalankan usaha secara riil tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan proposal guna mendapatkan dukungan program pemerintah daerah.












