Kriminal

Empat Ekskavator Sany Milik HS Beroperasi Bebas di PETI Mada, Kebun Durian Milik Warga Jadi Korban

×

Empat Ekskavator Sany Milik HS Beroperasi Bebas di PETI Mada, Kebun Durian Milik Warga Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Potongan gambar alat berat ekskavator di PETI Mada,dalam video yang dikirimkan warga ke Harianpost.id
Potongan gambar alat berat ekskavator di PETI Mada,dalam video yang dikirimkan warga ke Harianpost.id

POHUWATO,HARIANPOST.ID– Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kawasan Mada, Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, semakin marak.

Terpantau, empat alat berat jenis Ekskavator, merek Sany, bebas beraktivitas mengeruk material tambang di wilayah perbatasan Gorontalo – Sulawesi Tengah tersebut.

Kegiatan ini pun membuat warga setempat merasa resah. Sebab, kegiatan pertambangan dengan menggunakan alat berat tersebut, membuat kebun warga menjadi rusak. Mirisnya lagi, pohon durian milik warga turut menjadi korban dari kegiatan pertambangan liar itu.

Seorang warga, Hapit, kepada Harianpost.id, Senin, 20 Juli 2026, menyampaikan bahwa kebun durian miliknya turut menjadi korban dari kegiatan pertambangan di kawasan Mada. Kata Hapit, ada empat alat berat Merek Sany, yang bebas beraktivitas di wilayah itu.

“Saya datangi operator alatnya, saya tanyakan siapa yang gali durian saya ? Operatornya mengaku kalau bos mereka itu namanya HS,”ungkap Hapit.

Menurut Hapit, HS adalah pemodal PETI. Sedangkan tanah kebun yang mereka keruk untuk kegiatan pertambangan itu adalah milik warga setempat. Namun, menurutnya, kegiatan pertambangan itu sudah melewati batas tanah kebun, dan masuk ke wilayah perkebunan miliknya.

Seiring dengan hal tersebut, ia berharap Polisi segera menghentikan kegiatan pertambangan yang merusak kebun durian miliknya itu.

“Polisi sudah harus bertindak untuk menghentikan kegiatan pertambangan ini. Dan mereka harus bertanggung jawab atas kebun milik kami yang dirusak itu,”tegas Hapit.

Tidak berhenti di situ, dirinya juga kata Hapit sudah menghubungi seorang warga (Y) yang disebut sebagai penghubung antara pemilik kebun dan HS sang pemodal PETI.

“Saya sudah hubungi dia yang menghubungkan antara pemilik lokasi dan pemodal. Dan dia bilang kalau mereka sudah mendapat restu dari salah satu Anggota DPRD,”ungkapnya yang berharap Polisi segera melakukan penindakan tegas atas kegiatan pertambangan yang merugikan tersebut.

Terkait keluhan warga itu, media pun sudah berupaya mengonfirmasi kepada Kapolsek Popayato Barat, lewat panggilan telepon, namun tidak mendapatkan tanggapan.