DPRD Pohuwato Mulai Reses, Bawaslu Ingatkan Tidak Berkampanye Dalam Reses

POHUWATO, HARIANPOST.ID – Tehitung mulai hari ini, Senin, 4 Desember 2023, DPRD Kabupaten Pohuwato mulai menggelar reses. Reses ini sendiri akan berlangsung hingga 9 Desember 2023. Reses DPRD Pohuwato ini bertepatan dengan pelaksanaan masa kampanye bagi Calon Legislatif (Caleg).

Dalam pelaksanaan reses oleh anggota DPRD Pohuwato, Bawaslu Pohuwato mengingatkan agar DPRD tidak berkampanye pada pelaksanaan reses tersebut. Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun mengatakan, bahwa reses adalah agenda rutin DPRD  yang bukan bagian dari agenda kampanye. Sehingga Bawaslu sudah mewanti DPRD agar tidak berkampanye pada pelaksanaan reses tersebut.

Seiring dengan hal tersebut, Bawaslu Pohuwato kata Yolanda juga akan mengawasi jalannya reses, guna memastikan reses yang digelar itu tidak menjadi ajang kampanye bagi anggota DPRD yang juga menjadi caleg pada pemilu 2024.

“Terkait reses, kita (Bawaslu) sudah menerima pemberitahuan dari DPRD terkait jadwal reses yang akan dilaksanakan dari tanggal 4 sampai tanggal 9 Desember 2023,” ungkap Yolanda Harun saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 4 Desember 2023.

Namun terkait jadwal reses ini ujar Yolanda, pihaknya telah menyurati DPRD Pohuwato guna meminta jadwal reses yang akan dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD Pohuwato.

“Kita minta jadwal dari DPRD, biar fungsi pengawasan kita itu langsung pada lokusnya masing – masing di setiap dapil,” ujar Yolanda

Jika ada anggota DPRD Pohuwato yang melakukan kampaye pada reses, maka kata Yolanda, anggota DPRD Pohuwato yang juga menjadi caleg ini harus siap menerima sanksi administratif.

“Melakukan kampanye pada pelaksanaan reses itu termasuk pelanggaran. Jelas aturannya, dugaan pelangaran administratif,” terang Yolanda Harun.

Terkait jadwal reses yang dimintakan Bawaslu Pohuwato, Sekretaris Dewan Pohuwato Hamkawaty Mbuinga menyampaikan bahwa dirinya sendiri belum mengetahui jadwal reses yang akan dilaksanakan masing – masing anggota DPRD Pohuwato. Namun untuk waktu reses sendiri akan berlangsung mulai tanggal 4 sampai 9 Desember 2023.

“Untuk jadwal yang diminta Bawaslu itu belum bisa kita penuhi, karena jadwal reses itu kan langsung dari mereka anggota DPRD. Jadi sampai saat ini belum semua anggota DPRD Yang menyampaikan jadwal pelaksanaan resesnya,” terang Hamkawaty Mbuinga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *