Dongkrak PAD, Pelaku Usaha di Boalemo Dilengkapi Perekam Pajak

HARIANPOST-(Boalemo)- Bekerja sama dengan Bank SulutGo dan Korsupgah KPK-RI, Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf melaunching aplikasi Perekam Pajak bagi pelaku usaha rumah makan dan Hotel bertempat dihotel Grand Amalia, Kamis (16/09)

HARIANPOST (Boalemo)- Pemerintah Kabupaten Boalemo telah melengkapi pelaku usaha dengen apliksi perekam pajak.

Perekam pajak tersebut kata PLT Bupati Boalemo Anas Jusuf untuk memudahkan Pemerintah daerah melakukan monitoring pajak, guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan adanya aplikasi perekam pajak ini dapat lebih memudahkan pemerintah daerah Boalemo dalam mengumpulkan pajak bagi pelaku usaha,”ucap Anas saat melaunching aplikasi alat perekam pajak, Kamis (16/9).kemarin.

Apliksi itu diketahui merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Boalemo dengan Bank SulutGo dan Korsupgah KPK-RI.

“Terima kasih PT.Bank Sulutgo yang telah memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan kepastian atas pajak yang dihasilkan dari tempat-tempat usaha.Tentunya hal ini dilakukan agar pajak yang dihasilkan dari rumah makan dan hotel benar-benar sesuai dengan hasil yang ada,” Ucap Anas Jusuf

Anas juga menyampaikan kehadiran pelaku usaha menunjukan komitmen untuk membangun daerah melalui sumbangsih pajak dan retribusi.

“Keberadaan alat ini menunjukan peningkatan kredibilitas usaha dan memudahkan pelaku usaha rumah makan dan hotel untuk menyetorkan pajak ke Pemerintah Daerah,” ucapnya Lagi. (Uky)