HARIANPOST- Penyebaran pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat. Karena itu pemerintah Kabupaten Boalemo terus memberikan himbauan kepada warganya, terutama bagi pedagang dan pengunjung pasar untuk menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19, agar terhindar dari virus mematikan tersebut.
Seperti yang dilakukan oleh Dinas Kumperindag Kabupaten Boalemo yang terus melakukan sosialisasi Protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Virus Corona. Melalui sosialisasi ini ungkap Kepala Dinas Kumperindag Boalemo, Melalui Kepala Bidang Perdagangan Meimmity Dg. Pawewang, ST, diharapkan agar masyarakat Boalemo semakin taat menjalankan disiplin protokol Covid-19.
“Kami Dinas Kumperindag, terus melakukan sosialisasi kepada setiap Warga ataupun pedangan yang ada di pasar di seluruh wilayah kabupaten Boalemo, ini semua kami lakukan sebagai upaya Pemerintah Daerah Boalemo dalam memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19,”Ungkap Kabid Perdagangan Meimmity. Rabu (02/09)
jika kedepan masih ada pedagang maupun pengunjung yang datang ke pasar tidak menggunakan masker kata Meimmity Maka akan mendapatkan sangsi sosial sesuai Peraturan Bupati dan Gubernur.
“Selain melakukan sosialisasi tentang Protokol kesehatan, maka kami juga akan memberikan sangsi sosial jika kedapatan ada yang tidak menggunakan Masker. Olehnya kami berharap masyarakat bisa mematuhi apa yang sudah di sampaikan oleh Pemerintah Daerah,” Harapnya
Selain pasar dinas Kumperindag Boalemo juga diketahui gencar melakukan Sosialisasi di pertokoan dan rumah makan serta apotik, agar bisa menerapkan Protokol kesehatan. ” jika tidak, Pemerintah Daerah akan memberikan sangsi sesuai Peraturan Gubernur dan Bupati,” Tegasnya(C.01)