Salurkan BST, Anas Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Covid

HARIANPOST- Pemerintah Kabupaten Boalemo kembali menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 di Desa Modelomo dan Desa Pentadu Barat Kecamatan Tilamuta. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf mewakili Bupati Darwis Moridu di dampingi Kadis Sosial dan PMD Fatlina Podungge,selasa (01/09) kemarin.

Wakil Bupati Anas Jusuf menyampaikan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan upaya pemerintah Pusat melalui program Ķementerian Sosial Republik Indonesia dalam rangka mengendalikan dampak sosial ekonomi masyarakat akibat pandemi covid 19. Melalui bantuan ini penerima BST diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik untuk kebutuhan hidup.

“saya berharap kepada masyarakat Penerima Bantuan Sosial Tunai ini,agar dapat memanfaatkannya secara bijak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sebab saat ini masih dalam menghadapi Covid-19,” Harap Anas Jusuf

Disamping Anas Jusuf juga mengabarkan bahwa Kabupaten sudah masuk zona kuning penyebaran Covid-19. Karena itu masyarakat diharapkan agar dapat mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan orang banyak dan menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah.

“Protokol Kesehatan sudah di atur dalam peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati,apabila ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan ini,akan di berikan sangsi denda 150 ribu dan pengusaha di denda 500 ribu,” Tegasnya.(C.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *