GORONTALO HARIANPOST.ID-Kedatangan komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo di gedung puncak Botu di sambut positif para aleg Deprov Selasa (16/1/2023).
” Pertemuan kedua lembaga, menyamakan Presepsi akan pelaksanaan reses di masa kampanye ” kata Wakil ketua DPRD Provinsi Gorontalo Awaludin Pauweni.
Menurut Awaludin Pauweni dijadwalkan pada pekan depan itu,Aleg Deprov melakukan reses. Tentu Bawaslu sebagai pengawas pemilu mengingatkan agar pelanggaran pemilu tidak terjadi pada massa sidang reses.
” Kita tau bersama bahwa jajaran Deprov saat melakukan massa reses tentu mengikuti tentatif dilaksanakan sekretariat , dan ketika dilapangan para aleg dalam melaksanakan audiens bersama masyarakat mengetahui betul kedatangan mereka menyerap aspirasi warga untuk direalisasikan pemerintah ” Ujar Awaludin Pauweni.
Terkait pertemuan rapat bersama pihak bawaslu, mereka meminta supaya para anggota legislatif memisahkan mana pelaksanaan reses dan mana pelaksanaan kampanye. Keduanya tidak boleh dilaksakan bersamaan.
Selain reses, hal lainnya yang perlu diperhatikan adalah penyaluran realisasi pokok pikiran hingga pelaksanaan pasar murah.
“Sehingga kita benar-benar melakukan reses, penyerahan pokir dan bansos lainnya itu kita perlu memperhatikan ketentuan jangan sampai masuk dalam pelanggaran pemilu,” ujar Awaluddin.
Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli menyampaikan beberapa ketentuan tentang mekanisme yang harus dilaksakan pada saat pelaksanaan reses.
Idris menjabarkan, bahwa tidak ada larangan pelaksanaan reses di masa kampanye saat ini. Dirinya hanya menegaskan kepada para pimpinan fraksi supaya membedakan antara reses dan kampanye.
Menurut Idris, pada pelaksanaan reses tidak boleh ada muatan kampanye di dalamnya. Seperti contoh mengajak masyarakat untuk memilih calon tertentu.
“Atau memperkenalkan orang-orang untuk dipilih atau misalkan pembagian stiker, brosur atau pemasangan bendera di dalamnya. Reses ini dibiayai oleh sekretariat. Silahkan dilaksanakan dengan ketentuan koridor itu tetap harus dijaga,” kata Idris(Agus)