BOALEMO, HARIANPOST.ID- Dua alat berat jenis excavator yang diduga akan digunakan pada kegiatan pertambangan di Desa Tangga Barito, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo diamankan Polisi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, dua alat berat tersebut diketahui akan digunakan oleh pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), pria berinisial (E).
Dua alat berat tersebut diamankan aparat kepolisian Polsek Dulupi di wilayah Dusun Moliliu pada saat proses mobilisasi menuju lokasi tambang.
Upaya penggagalan masuknya alat berat untuk kegiatan PETI ini pun menyita perhatian masyarakat sekitar. Mereka berharap kegiatan PETI dengan menggunakan alat berat tersebut harus dihentikan.
Sementara itu, Kapolsek Dulupi saat di konfirmasi, belum membenarkan ihwal kabar penangkapan dua alat berat menuju lokasi PETI tersebut. Dirinya menyampaikan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.
“Nanti kami tindaklanjuti dan monitor kembali, Terima kasih infonya,”ungkapnya singkat, Kamis, 14 Mei 2026.












