BOALEMO, HARIANPOST.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo, menetapkan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo, melalui jalur Independen Burhanudin Pulubuhu-Rivendi Luawo telah memenuhi syarat verifikasi administrasi faktual kedua.
“Dari syarat dukungan perbaikan kedua yang dimasukan itu melebihi dari batas kekurangan yang kemarin dan mereka di nyatakan memenuhi syarat untuk di faktualkan ke dua,” ucap Ketua KPU Boalemo yuyun S Antu, saat melakukan Rapat Rekapitulasi Verifikasi administrasi perbaikan kedua dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Sabtu (27/7/24).
Sementara itu anggota KPU Boalemo Meks Lagibu menjelaskan rencananya verifikasi faktual kedua dari Bapaslon Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo akan dimulai pada tanggal 31 Juli sampai 10 Agustus 2024.
“Jadi yang akan kita verifikasi kedua ini adalah 7.353 dari total kebutuhan yang mungkin yang masih kurang kemarin 5.063 dari yang dipersyaratkan dari 10.840,” kata meks.
Meks menambahkan untuk mempercepat verifikasi faktual, pihaknya akan menambah tim Verifikator di lapangan terutama di Desa yang jumlah dukungannya cukup banyak.
“Untuk tim verfak itu sebenarnya di setiap desa itu 3 orang yakni PPS itu sendiri tetapi kalau jumlah dukungannya banyak di masing masing desa,maka kita akan menambah tim verifikatornya untuk kemudian mempercepat pelaksanaan verifikasi faktual dan mengingat waktu juga cukup singkat terhadap verifikasi faktual,” tutup Meks.