BONEBOL,HARIANPOST.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango kembali berhasil menyelamatkan aset milik pemerintah daerah. Aset berupa kendaraan dinas tersebut diserahkan kepada Bupati Bone Bolango, Rabu, 20 Mei 2026.
Penyelamatan aset ini merupakan bentuk komitmen Kejari Bone Bolango lewat program JADAS (Jaksa Peduli Aset). Kendaraan dinas yang diselamatkan itu dikembalikan kepada Bupati dan merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan hukum non litigasi yang diajukan oleh Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango kepada Kejaksaan Negeri Bone Bolango dalam rangka penertiban dan penyelamatan aset daerah.
Melalui program JADAS, Kejaksaan Negeri Bone Bolango melakukan pendampingan hukum serta upaya penyelesaian terhadap penguasaan aset kendaraan dinas yang sebelumnya belum tertib administrasi maupun penggunaannya. Upaya tersebut berhasil mengembalikan sejumlah kendaraan dinas agar kembali tercatat sebagai aset daerah dan dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Adapun kendaraan yang berhasil diselamatkan dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terdiri dari 27 unit kendaraan roda dua dan 8 unit kendaraan roda empat. Dari hasil penyelamatan aset tersebut, total nilai harga perolehan yang berhasil diamankan mencapai Rp1.673.883.751,- (satu miliar enam ratus tujuh puluh tiga juta delapan ratus delapan puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh satu rupiah).
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Heriyadi Djunaidi, menyampaikan bahwa program JADAS merupakan bentuk kehadiran Kejaksaan dalam membantu pemerintah daerah menjaga dan mengamankan aset negara melalui pendampingan hukum non litigasi.
“Melalui pendampingan hukum non litigasi, Kejaksaan Negeri Bone Bolango berupaya memastikan aset daerah yang sebelumnya belum tertib administrasi maupun penguasaannya dapat kembali diamankan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Heriyadi.
Ia juga menambahkan, bahwa sinergi antara Kejaksaan Negeri Bone Bolango dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango diharapkan terus terjalin dengan baik guna mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Program JADAS diharapkan dapat terus menjadi langkah strategis dalam mendukung optimalisasi pengelolaan aset daerah, sekaligus memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam upaya penyelamatan keuangan negara dan penataan aset daerah secara tertib, efektif, dan berkelanjutan.












