POHUWATO,HARIANPOST.ID- Operasi Patuh Otanaha hari ke-12, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato masih mendapati banyak pengendara yang tidak tertib berlalu lintas. Sedikitnya, 45 pengendara berhasil terjaring operasi pada Jum’at, 6 November 2026.
Dari 45 pengendara tersebut, 25 pengendara diberikan teguran lisan. Sedangkan 20 pengendara lainnya menjalani sidang di tempat, yang digelar di Kawasan Blok Plan Marisa, dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Pohuwato, Pengadilan Negeri Marisa, perbankan, dan Samsat Pohuwato.
Kasat Lantas Polres Pohuwato, IPTU G. Hartono, menyebut sidang di tempat bagi pengendara yang tidak tertib berlalulintas ini sebagai bagian dari upaya Polres Pohuwato untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan berkendara.
“Sebanyak 20 pelanggar telah mengikuti sidang sesuai mekanisme yang berlaku, sementara 25 pengendara lainnya kami berikan teguran lisan,” ujar IPTU G. Hartono.
Dari operasi yang dilakukan, Satlantas Polres Pohuwato menemukan mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari tidak menggunakan helm standar, tidak melengkapi kaca spion, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga pelanggaran administrasi dan ketentuan lalu lintas lainnya.
Bahkan, dalam operasi tersebut, sejumlah pelajar turut terjaring karena kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Kondisi ini menjadi perhatian tersendiri bagi Satlantas Polres Pohuwato, mengingat keselamatan pelajar sebagai pengguna jalan perlu mendapat perhatian bersama.
Dirinya berharap kepada para orang tua agar dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang menggunakan kendaraan bermotor, termasuk penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, serta kepemilikan SIM harus menjadi perhatian sebelum seseorang berkendara.
“Keselamatan berlalu lintas harus dimulai dari kesadaran diri sendiri. Kami berharap masyarakat tidak hanya tertib ketika ada petugas yang melaksanakan operasi, tetapi menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari,” harapnya.
Dirinya juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.












