MANADO, HARIANPOST.ID- Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk para istri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Peran Strategis Istri Anggota Dewan Sebagai Agen Perubahan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah Tingkat Kabupaten Boalemo Tahun 2026, bertempat di Salah satu Hotel di Manado, Jumat, 6 November 2026.
Menurut Lahmuddin, para istri anggota dewan memiliki posisi strategis untuk bertindak sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Peran tersebut tidak hanya sebatas mendampingi suami, tetapi juga bagaimana bisa hadir secara langsung di tengah masyarakat.
“Peran tersebut tidak hanya sebatas mendampingi, tetapi juga bagaimana hadir di tengah masyarakat, mendorong kemandirian perempuan, memperkuat ketahanan keluarga, serta ikut memastikan hak-hak anak terlindungi,” ungkap Lahmuddin Hambali.
Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang yang efektif untuk membangun kepedulian sosial, memperkuat kolaborasi, serta melahirkan gerakan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Lahmuddin menekankan pentingnya membangun unit keluarga sebagai fondasi utama daerah.
“Perempuan yang berdaya akan melahirkan keluarga yang kuat, dan keluarga yang kuat menjadi fondasi bagi masa depan daerah yang lebih baik,” pungkasnya.












