POHUWATO, HARIANPOST.ID – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Mohamad Afif, menghadiri secara langsung launching operasi koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.
Dalam kesempatan itu, politisi yang akrab disapa Afif tersebut memberikan apresiasi tinggi atas terbitnya izin pertambangan rakyat yang dikelola melalui Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo. Menurutnya, langkah ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan rakyat, khususnya di kawasan Paguat-Dengilo.
“Atas nama rakyat, khususnya masyarakat Paguat dan Dengilo, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak ESDM Provinsi Gorontalo yang telah memberikan izin hingga terbitnya IPR melalui Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo,” ungkap Afif kepada media ini, Selasa, 6 Oktober 2026.
Ia mengakui, perjalanan panjang dan penuh perjuangan harus dilalui sebelum akhirnya legalitas tersebut bisa berada di tangan masyarakat. Proses yang tidak mudah ini kini berbuah manis dengan lahirnya payung hukum resmi bagi para penambang.
“Memang membutuhkan perjuangan yang panjang. Karena itu, dengan terbitnya IPR ini, kita berharap dapat menjadi solusi bagi masyarakat dan memberikan kepastian dalam menjalankan aktivitas pertambangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Tidak hanya sekadar legalitas, Afif juga menitipkan harapan besar agar kehadiran koperasi dan IPR ini mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat sekitar. Di sisi lain, ia mendorong agar pengelolaan pertambangan ke depan bisa berjalan lebih tertib, taat hukum, serta tetap mengedepankan aspek kelestarian lingkungan hidup.












